Terkendala Anggaran, Aspirasi Warga Banjar Didorong Lewat Swadaya dan Skala Prioritas Pembangunan
Anggota DPRD Kota Banjar, Emay Siti Muludjum, menyerap berbagai aspirasi warga saat reses di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman.
Disarankan:
Wali Kota Banjar Sudarsono meminta LKS Tripartit dan Depeko memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Wali Kota Banjar, Sudarsono, mendorong terjalinnya kolaborasi yang kuat antara kalangan pengusaha dan pekerja melalui peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serta Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Pesan tersebut disampaikan Sudarsono usai melantik dan mengambil sumpah pengurus LKS Tripartit dan Depeko Kota Banjar masa bakti 2026–2029 di Aula Somahna Bagja Di Buana Setda Kota Banjar, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, keberadaan kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pemerintah, pekerja, dan dunia usaha, khususnya dalam pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan ditetapkan setiap tahun.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat diperlukan agar kebijakan pengupahan yang dihasilkan dapat disepakati bersama serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” ujar Sudarsono.
Ia mengapresiasi kinerja kepengurusan sebelumnya yang dinilai mampu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik. Karena itu, pengurus baru diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kualitas dialog sosial di Kota Banjar.
Sudarsono menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Melalui LKS Tripartit dan Depeko, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang konstruktif.
Menurutnya, keterwakilan unsur pekerja dan pengusaha dalam kedua lembaga tersebut menjadi modal penting untuk mencari titik temu dalam menentukan standar upah yang layak dan realistis sesuai kondisi ekonomi daerah.
“Kami berharap kedua lembaga ini mampu merumuskan solusi terbaik sehingga pekerja mendapatkan penghasilan yang layak, sementara dunia usaha tetap dapat berkembang secara sehat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sri Hidayati, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi sebagai langkah awal persiapan pembahasan UMK Kota Banjar Tahun 2027.
Dalam waktu dekat, Dinas Tenaga Kerja akan mengundang pengurus LKS Tripartit dan Depeko untuk membahas berbagai indikator serta regulasi yang menjadi dasar penetapan upah minimum.
“Agenda berikutnya adalah koordinasi dan pembahasan terkait UMK 2027. Kami akan melibatkan seluruh unsur yang ada di LKS Tripartit dan Depeko agar prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Sri.
Pelantikan pengurus baru LKS Tripartit dan Depeko diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Kota Banjar. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif.
Anggota DPRD Kota Banjar, Emay Siti Muludjum, menyerap berbagai aspirasi warga saat reses di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.