Ikuti Kami :

Disarankan:

Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Isu Jual Beli Jabatan Pasca-Rotasi Pejabat

Selasa, 11 November 2025 | 21:48 WIB
Watermark
Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Isu Jual Beli Jabatan Pasca Rotasi Pejabat. Foto: Tian K.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, akhirnya angkat bicara terkait isu yang ramai diperbincangkan publik pasca-dilakukannya perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, akhirnya angkat bicara terkait isu yang ramai diperbincangkan publik pasca-dilakukannya perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tasikmalaya baru saja melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV. Namun, setelah pelantikan tersebut, muncul gejolak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) internal pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Viman menegaskan bahwa seluruh keputusan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat dilakukan melalui proses manajemen talenta yang terukur dan berbasis pada kompetensi.

“Pada intinya, itu hasil dari komite talenta. Untuk eselon II melalui manajemen talenta, sementara eselon III dan IV juga melalui komite talenta. Semua sudah berproses sesuai mekanisme,” ujar Viman saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (11/11/2025) malam.

Viman menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

“Penempatan, rotasi, dan mutasi itu hal yang biasa. ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan terukur berdasarkan kompetensi,” tegasnya.

Terkait isu dugaan jual beli jabatan yang mencuat di masyarakat, Viman memastikan bahwa hal itu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa di internal Pemkot Tasikmalaya tidak ditemukan praktik semacam itu.

“Isu jual beli jabatan tentu menjadi masukan bagi kami. Di internal Pemkot, Insyaallah tidak ada. Tapi kalau memang ada bukti, harus ditindak,” ungkapnya.

Viman menambahkan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat telah dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas, kami sudah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement