CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.000 anak usia sekolah di daerahnya tidak bersekolah. Mereka tergolong dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) dan tersebar di 265 desa dan kelurahan di 27 kecamatan.
Data tersebut diperoleh secara lengkap melalui bantuan para operator desa. "Atas bantuan operator desa kami sudah mendapatkan data by name by address ke 13.000 ATS tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. Erwan Dermawan SSTP MSi, kepada wartawan usai mendampingi Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dalam kegiatan Expo Pendidikan 2025 di halaman Aula Disdik Ciamis, Kamis (19/6/2025) siang.
Erwan menjelaskan bahwa terdapat beragam faktor yang menyebabkan anak-anak tersebut tidak melanjutkan pendidikan. Mulai dari putus sekolah (drop out) di tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat, dengan latar belakang persoalan ekonomi, dikeluarkan dari sekolah, hingga pernikahan dini.
Tak sedikit juga anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SD atau SMP karena keterbatasan biaya atau memilih untuk bekerja. Bahkan, ditemukan pula anak-anak yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Disdik Ciamis bersama lintas instansi seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas KB, Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan ATS tersebut.
Langkah selanjutnya, 13.000 ATS itu akan disalurkan ke 37 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di Ciamis, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan, yakni Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Selain pendidikan formal, mereka juga akan dibekali keterampilan hidup (life skill) sesuai kebutuhan.
Disdik Ciamis juga membuka peluang bagi warga berusia 25 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan di PKBM, dengan pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung negara.
"Kebijakan ini merupakan upaya kami untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Ciamis menyelesaikan pendidikan dasar. Harapannya, ini juga berdampak pada peningkatan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Ciamis," ujar Erwan.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Ciamis dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan akses pendidikan di daerah, khususnya di pedesaan.