Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi, memberikan penjelasan terkait keputusan rumah sakit untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 56 pegawainya pada tahun 2025. Ia mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang berat, namun harus diambil demi efisiensi dan keberlanjutan operasional rumah sakit.
RSUD dr. Soekardjo Tidak Perpanjang Kontrak 56 Pegawai, Ini Penjelasan Dirut
Tasikmalaya Jumat, 27 Desember 2024 | 15:25 WIB