Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 8 Oktober 2026
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Disarankan:
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Priangan Timur mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera menertibkan bangunan usaha yang menjorok ke atas trotoar di sepanjang Jalan KHZ Mustofa. Kondisi tersebut dinilai telah merampas ruang publik sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Priangan Timur mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera menertibkan bangunan usaha yang menjorok ke atas trotoar di sepanjang Jalan KHZ Mustofa. Kondisi tersebut dinilai telah merampas ruang publik sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Sekretaris Wilayah BEM Nusantara Priangan Timur, Yusa Anwarun Naja, menilai pelanggaran ini sebagai bentuk ketidakadilan ruang kota yang dibiarkan bertahun-tahun.
“Trotoar adalah ruang publik, hak pejalan kaki. Tapi di Jalan KHZ Mustofa, trotoar dikuasai bangunan usaha, memaksa pejalan kaki turun ke jalan, bersaing dengan kendaraan. Ini bahaya dan melanggar aturan tata ruang,” kata Yusa melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/9/2025) pagi.
Yusa menambahkan, situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan Pemkot dan DPRD. Menurutnya, trotoar termasuk Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) yang seharusnya steril dari bangunan permanen.
“Jika aturan dilanggar dan dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada negara. Pemkot harus buktikan keberpihakannya pada publik, bukan kepentingan modal,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BEM Nusantara telah menyiapkan kajian lengkap terkait dugaan pelanggaran tata ruang tersebut dan berencana menyampaikannya dalam audiensi bersama Pemkot Tasikmalaya.
“Kami beri kesempatan Pemkot untuk segera menertibkan. Jika pembiaran terus terjadi, kami siap turun ke jalan membawa isu ini ke ruang publik yang lebih luas,” tandasnya.
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Program SIM keliling menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.