Ikuti Kami :

Disarankan:

Deklarasi Perang Melawan Miras dan Narkoba, Polres Ciamis Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Deklarasi Perang Melawan Miras dan Narkoba, Polres Ciamis Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Deklarasi Perang Melawan Miras dan Narkoba, Polres Ciamis Perkuat Sinergi dengan Masyarakat. Foto: Istimewa

Polres Ciamis bersama ormas keagamaan, organisasi santri, TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mendeklarasikan perang melawan miras dan narkoba di Pendopo Ciamis, Jumat (9/10/2026) malam.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Polres Ciamis memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Perang Melawan Miras dan Narkoba yang digelar di Pendopo Ciamis, Jumat (9/10/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, organisasi santri, TNI, Satpol PP, serta unsur Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan, deklarasi tersebut menjadi bentuk keseriusan seluruh elemen dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran miras dan narkoba.

"Tadi kita bersama elemen masyarakat, gabungan dari ormas, organisasi santri, kemudian instansi terkait, perwakilan TNI, kemudian Satpol PP yang mewakili Pemerintah Kabupaten, kita melaksanakan deklarasi anti narkoba dan miras," kata Eko.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras dan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

"Kita melaksanakan deklarasi sebagai wujud kita bersama membasmi peredaran narkoba maupun miras di wilayah Kabupaten Ciamis," ujarnya.

Eko menegaskan, seluruh pihak harus memiliki komitmen dan pandangan yang sama dalam menghadapi persoalan tersebut. Pasalnya, peredaran miras dan narkoba dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, gangguan keamanan, hingga tindak kriminalitas.

"Pada intinya kita bersama-sama memperkuat komitmen, satu persepsi, satu visi-misi, kita berantas miras dan narkoba. Ini adalah satu sumber penyakit masyarakat, satu sumber kejahatan-kejahatan, kriminalitas yang biasa terjadi," kata Eko.

Ia menambahkan, peredaran miras dan narkoba juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah peredarannya.

"Ini sebagai wujud kita polisi bersama masyarakat. Kita bersama-sama dengan elemen-elemen masyarakat, dengan instansi terkait, bersinergi kita bersama-sama untuk membasmi dalam hal ini peredaran miras dan narkoba," katanya.

Jaga Ciamis Tetap Aman dan Agamis

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa gerakan bersama tersebut bertujuan menciptakan situasi Kabupaten Ciamis yang aman dan kondusif, sekaligus menjaga karakter daerah yang dikenal agamis.

Menurutnya, keberadaan pesantren, santri, dan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras dan narkoba serta menjaga nilai-nilai sosial dan keagamaan.

"Tujuannya satu, yaitu untuk menciptakan masyarakat ini yang aman, kondusif, dan juga kita memerangi kemungkaran. Supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut deklarasi, Polres Ciamis juga memasangkan patroli bersama masyarakat untuk menunjukkan bahwa upaya pemberantasan miras dan narkoba tidak berhenti pada pernyataan komitmen semata.

"Kita melaksanakan deklarasi, termasuk kita pasangkan patroli bersama-sama dengan masyarakat. Sebagai wujud tadi, polisi bersama masyarakat, kita tunjukkan bahwasanya kita memiliki komitmen yang baik," kata Eko.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap potensi peredaran miras dan narkoba dapat diperkuat dengan dukungan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat

Selain mengajak masyarakat berperan aktif, Eko menegaskan bahwa Polres Ciamis tidak akan memberikan ruang bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan miras.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"100 persen kita mendukung dan kita pastikan, tidak ada anggota yang bermain dengan hal-hal tersebut. Kalau ditemukan anggota yang bermain hal-hal tersebut, silakan laporkan ke kita, dan akan kita tindak sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Polres Ciamis berharap deklarasi dan patroli bersama tersebut dapat memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran miras dan narkoba. Dengan sinergi yang berkelanjutan, upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Ciamis diharapkan semakin optimal.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement