Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Senin 12 Oktober 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Tim Maung Galuh Polres Ciamis mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual minuman keras di sebuah tempat kos di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 mengantarkan Tim Maung Galuh Polres Ciamis ke sebuah tempat kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras (miras) yang diduga beroperasi selama sekitar lima bulan.
Pengungkapan itu dilakukan saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (9/10/2026) malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual miras serta menyita sekitar tiga dus minuman keras dari berbagai jenis.
Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Ciamis, di antaranya Kasatlantas, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, serta Kasat Samapta yang juga menjabat sebagai Kepala Tim Maung Galuh.
Usai apel, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat, terutama lokasi nongkrong para pemuda hingga larut malam. Petugas juga memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Samapta Polres Ciamis sekaligus Kepala Tim Maung Galuh, Iptu Zezen Zaenal Muttaqin, mengatakan patroli tersebut turut menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Pada dini hari ini kami dari Tim Maung Galuh Polres Ciamis kembali melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan, di mana kami menyusuri titik-titik yang menjadi titik kumpul para pemuda yang nongkrong tidak jelas,” kata Zezen usai patroli, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi Temukan Tiga Dus Miras di Kamar Kos
Menurut Zezen, petugas kemudian mendatangi sebuah tempat kos di Jalan Jenderal Sudirman setelah menerima laporan melalui Call Center Polri 110. Lokasi tersebut dilaporkan kerap didatangi orang secara bergantian setiap malam.
Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan salah seorang penghuni kos yang diduga menjalankan aktivitas penjualan minuman keras.
“Memang ketika kami ke sana melakukan pengecekan, ternyata salah satu tempat kosan di sana dihuni oleh salah seorang pemuda yang menjual minuman keras,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sekitar tiga dus miras dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kamar. Petugas juga memeriksa tempat penyimpanan lain di bagian atas, tepatnya di area toren penampungan air.
Zezen menyebut sebagian minuman keras diduga telah dipindahkan sebelum petugas tiba. Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan sejumlah botol kosong.
Pemuda yang diduga sebagai penjual miras kemudian diamankan ke Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku telah menjalankan usaha penjualan miras selama kurang lebih lima bulan.
Raup Keuntungan hingga Rp200 Ribu per Malam
Dalam menjalankan usahanya, penjual tersebut menggunakan sistem cash on delivery (COD). Calon pembeli terlebih dahulu menghubunginya melalui WhatsApp, kemudian datang ke tempat kos untuk mengambil minuman yang dipesan.
Dari aktivitas tersebut, penjual disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp20.000 untuk setiap botol. Sementara itu, pendapatan dari penjualan miras setiap malam diperkirakan mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000.
“Menurut informasi, keuntungan dari tiap botol ada sekitar Rp20.000 dan setiap malam mereka rata-rata meraih keuntungan dari penjualan miras sekitar Rp150.000 sampai Rp200.000,” kata Zezen.
Polisi selanjutnya melakukan penindakan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan peraturan daerah yang berlaku. Perkara tersebut direncanakan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
Meski telah mengamankan penjual dan sejumlah barang bukti, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul minuman keras serta kemungkinan jaringan distribusinya.
“Kami dalam tahap pengembangan untuk mencari informasi-informasi yang lebih luas tentang peredaran miras di wilayah Ciamis ini,” ujarnya.
Zezen menambahkan, polisi masih mendalami jalur distribusi miras yang dijual di tempat kos tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penjual mengaku melayani pembeli melalui sistem COD dan tidak mengetahui ke mana minuman tersebut dibawa atau apakah dijual kembali oleh pembelinya.
Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor
Polres Ciamis memastikan patroli KRYD akan terus digelar setiap malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengandalkan informasi warga untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Zezen mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penjualan minuman keras di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada informasi terkait peredaran dan penjualan minuman keras, segera bisa menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110,” kata Zezen.
Selain mengawasi peredaran miras, polisi mengingatkan para pemuda dan pelajar agar tidak menghabiskan waktu hingga larut malam dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para pemuda, pelajar yang masih berkeliaran di malam hari, masih nongkrong dengan kegiatan-kegiatan yang tidak jelas, lebih baik segera membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing dan berkumpul dengan keluarga dan melakukan hal-hal yang positif bersama keluarga,” tuturnya.
Polres Ciamis berharap patroli rutin dan partisipasi masyarakat dapat membantu menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Ciamis tetap aman dan kondusif.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Polres Ciamis menyita 306 botol miras dari dua lokasi di Cikoneng dan Ciamis Kota dalam patroli KRYD untuk mewujudkan Ciamis zero miras (11/10/2026).
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.