Ikuti Kami :

Disarankan:

Usut Dugaan Penyimpangan Dana Remunerasi RSUD Kota Banjar, Kejari Panggil Lebih dari 10 Saksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:18 WIB
Usut Dugaan Penyimpangan Dana Remunerasi RSUD Kota Banjar, Kejari Panggil Lebih dari 10 Saksi
Usut Dugaan Penyimpangan Dana Remunerasi RSUD Kota Banjar, Kejari Panggil Lebih dari 10 Saksi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman.

Kejari Kota Banjar memanggil lebih dari 10 saksi guna menyelidiki dugaan penyimpangan distribusi dana remunerasi RSUD Kota Banjar TA 2023–2025 (10/10/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tengah gencar melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pendistribusian dana jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi di RSUD Kota Banjar.

Penyelidikan resmi dibuka setelah pihak kejaksaan melakukan kajian mendalam serta menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dari pimpinan Kejari Kota Banjar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Budi Prakoso, membenarkan bahwa tim penyidik Pidsus sedang mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen pendukung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jadi ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait dana jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit. Jasa pelayanan kesehatan ini biasa disebut remunerasi,” ujar Budi Prakoso, Sabtu (10/10/2026).

Budi menjelaskan bahwa fokus pengusutan perkara ini menyasar dugaan mekanisme pembagian atau pendistribusian dana remunerasi tenaga kesehatan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.

Guna mendalami alur pengelolaan anggaran tersebut, tim penyelidik telah memanggil lebih dari 10 orang dari berbagai unsur untuk dimintai klarifikasi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, melakukan pemanggilan, pengumpulan data dan pengumpulan keterangan. Masih berjalan dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

Penyelidikan intensif ini mencakup penggunaan tahun anggaran dari rentang tahun 2023 hingga 2025. Pihak Kejaksaan menegaskan proses hukum masih terus berjalan secara objektif dan belum menarik kesimpulan akhir terkait penetapan status hukum maupun perkiraan kerugian negara.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi di tempat terpisah, pihak manajemen RSUD Kota Banjar belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelidikan yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Banjar tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement