CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan bernama PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis Terintegrasi Bagi Masyarakat Ciamis), pada Senin (30/6/2025).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Ciamis. Acara berlangsung secara hybrid di Aula Dinas Sosial Ciamis dan melalui Zoom Meeting.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama di wilayah pelosok.
“Melalui inovasi PASTI MANIS, masyarakat kini bisa mengakses 19 jenis layanan adminduk langsung di kantor desa dan kelurahan,” ujar Yayan.
Jenis layanan yang tersedia meliputi perubahan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan status dalam KK. Namun, perekaman KTP elektronik tetap dilakukan di kantor kecamatan.
Inovasi ini juga menjawab kendala penggunaan aplikasi SiLancar yang selama ini belum optimal karena keterbatasan akses internet, perangkat, dan literasi digital di masyarakat.
Sebagai solusi, Diskominfo Ciamis mengembangkan aplikasi pendukung bernama Super DesKel (Super Desa Kelurahan) yang memungkinkan perangkat desa membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen.
“Harapan kami, masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan dan tidak lagi terbebani jarak atau biaya. Semua layanan ini diberikan secara gratis,” tegas Yayan.
Pelayanan berbasis teknologi ini sejalan dengan misi keempat Bupati Ciamis, yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Sebagai tahap awal, program PASTI MANIS diterapkan di enam wilayah percontohan, yakni:
1. Desa Selamanik (Kec. Cipaku)
2. Desa Sumberjaya (Kec. Cihaurbeuti)
3. Desa Cikoneng (Kec. Cikoneng)
4. Desa Pasawahan (Kec. Banjaranyar)
5. Kelurahan Sindangrasa dan Kelurahan Ciamis (Kec. Ciamis)
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis membuka acara secara resmi sekaligus meluncurkan simbolis inovasi ini. Hadir pula perwakilan dari empat kecamatan, yakni Cikoneng, Cipaku, Ciamis, dan Banjaranyar.
Dengan layanan PASTI MANIS, Pemkab Ciamis berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.