TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai menerapkan sistem digital dalam pengelolaan retribusi pasar dengan melakukan uji coba aplikasi E-Retribusi di Pasar Cikurubuk, Jumat (7/2/2025).
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam pembayaran retribusi, sehingga lebih cepat, aman, dan terkontrol dengan baik.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Pemkot. Dengan aplikasi E-Retribusi, proses pembayaran akan lebih efisien dan terhindar dari potensi kebocoran pendapatan.
"Melalui sistem ini, pembayaran retribusi menjadi lebih transparan, lebih cepat, dan lebih aman bagi semua pihak," kata Viman.
Aplikasi ini dikembangkan melalui kolaborasi antara Diskominfo dan Bank BJB, sehingga pedagang dapat menggunakan QRIS untuk membayar retribusi secara digital.
"Dengan QRIS, pedagang tidak perlu repot membawa uang tunai, dan semua transaksi bisa tercatat dengan baik,"njelasnya. L
Selain sistem E-Retribusi, Pemkot Tasikmalaya juga akan mengimplementasikan jaringan Wi-Fi gratis di 10 blok Pasar Cikurubuk.
"Kami ingin mendukung UMKM agar lebih mudah beradaptasi dengan sistem digital, termasuk dalam pemasaran produk secara online," tambah Viman.
Dengan langkah ini, Pemkot Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan retribusi pasar sekaligus membantu pelaku usaha kecil agar lebih maju di era digital.