Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 8 Oktober 2026
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Disarankan:
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dinilai telah mengambil langkah tepat dalam upaya membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dinilai telah mengambil langkah tepat dalam upaya membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syam, menegaskan penerapan sistem merit dalam manajemen talenta sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi tersebut, kata dia, menekankan pentingnya penguatan implementasi sistem merit untuk menciptakan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Ketika berbicara soal bersih-bersih ASN malas, regulasinya sudah ada dan jelas. Tinggal bagaimana komitmen dari pemangku kebijakan dalam menjalankan,” ujar Asep saat ditemui di ruang Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025) sore.
Menurut Asep, perangkat hukum untuk menegakkan disiplin ASN sudah tersedia, mulai dari aturan disiplin pegawai, sistem penilaian kinerja, hingga reward and punishment. Namun, kunci keberhasilannya ada pada konsistensi dan keberanian pejabat pembina kepegawaian dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Kalau bicara instrumen, sudah siap. Tinggal kemauan dan keberanian dari pejabat pembina kepegawaian untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD berperan sebagai watchdog atau pengawas, memastikan eksekutif menjalankan kebijakan sesuai amanat undang-undang. Meski tidak turun langsung menindak ASN indisipliner, DPRD tetap mengawal agar reformasi birokrasi berjalan konsisten.
“Kalau ASN malas, yang dirugikan masyarakat. Kinerja pemerintahan akan terhambat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun,” pungkas Asep.
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Program SIM keliling menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.