Ikuti Kami :

Disarankan:

DPRD Kota Banjar Dorong Maksimalisasi Pengelolaan Sampah Jelang Larangan TPA Baru 2030

Jumat, 08 November 2024 | 10:02 WIB
DPRD Kota Banjar Dorong Maksimalisasi Pengelolaan Sampah Jelang Larangan TPA Baru 2030
DPRD Kota Banjar Dorong Maksimalisasi Pengelolaan Sampah Jelang Larangan TPA Baru 2030. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Komisi III DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendalam ke Kawasan Minim Sampah Mandiri (KamiSama) yang terletak di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Komisi III DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendalam ke Kawasan Minim Sampah Mandiri (KamiSama) yang terletak di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

Sidak ini dilakukan untuk meninjau progres pengelolaan sampah sebagai persiapan menghadapi larangan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang akan diberlakukan mulai tahun 2030.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, menekankan pentingnya untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang sudah ada, mengingat keterbatasan ruang untuk pembangunan TPA baru di masa mendatang.

"Kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Banjar dan KamiSama sudah berjalan beberapa bulan. Kami datang untuk mengevaluasi dan memastikan teknologi yang diterapkan di sini berjalan efektif," ungkap Cecep, Kamis (7/11/2024).

Cecep juga menyatakan bahwa, dengan adanya aturan baru yang mengharuskan penghentian pembangunan TPA baru pada 2030, pengelolaan sampah di Kota Banjar harus dioptimalkan.

"KamiSama sudah menunjukkan hasil yang bagus, bahkan sampah residu tidak keluar dari sini," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan visi jangka panjang Kota Banjar untuk menjadi kota hijau bebas sampah, sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banjar.

Pengelola KamiSama, Delta Nouval, menjelaskan bahwa fasilitas mereka telah beroperasi selama 11 bulan dan menghadapi tantangan besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah.

"Kami harus mengedukasi warga tentang manfaat memilah sampah. Sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan masalah besar. Kami berupaya mengelola sampah dengan bijak, mengolah sampah organik, non-organik, dan residu menjadi produk bernilai ekonomi, seperti briket, kompos, dan barang-barang yang dapat dijual ke bank sampah," jelas Delta.

"Target kami adalah mengelola sampah dari seluruh Kota Banjar di masa depan. Untuk saat ini, kami fokus pada tiga desa tersebut," tambahnya.

Dengan upaya ini, diharapkan Kota Banjar dapat mewujudkan visinya untuk menjadi kota hijau yang bebas sampah, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga.

Editor
Link Disalin