Ikuti Kami :

Disarankan:

Dugaan Monopoli Pengadaan BOSP via SIPLah di Kota Banjar, Forum Masyarakat Banjar Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:29 WIB
Dugaan Monopoli Pengadaan BOSP via SIPLah di Kota Banjar, Forum Masyarakat Banjar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Dugaan Monopoli Pengadaan BOSP via SIPLah di Kota Banjar, Forum Masyarakat Banjar Desak Pemeriksaan Menyeluruh.

Forum Masyarakat Banjar mendesak audit menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOSP/BOS melalui aplikasi SIPLah di Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di Kota Banjar menuai sorotan. Forum Masyarakat Banjar (Penjaga Tanah Kota Banjar) mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proses belanja barang dan jasa di lingkungan sekolah se-Kota Banjar.

Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan Forum Masyarakat Banjar, Aris Ginanjar, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (23/8/2026) sore.

Aris menegaskan bahwa pemeriksaan secara komprehensif sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung transparan, kompetitif, sesuai spesifikasi teknis, serta bebas dari praktik pengondisian yang menguntungkan pihak tertentu.

Pihaknya mengaku menerima keluhan dan informasi dari sejumlah sekolah terkait dugaan adanya penyedia jasa tertentu yang secara berulang kali memenangi pengadaan berbagai kebutuhan sekolah.

"Penggunaan dana BOS khusus pengadaan buku dan lain-lain diduga hanya memudahkan satu penyedia untuk seluruh sekolah yang ada di Kota Banjar," ujar Aris, Minggu (23/8/2026).

Aris membeberkan, komoditas yang dipersoalkan bukan hanya buku pelajaran, melainkan mencakup pengadaan perangkat elektronik hingga mebel sekolah. Selain itu, muncul pula dugaan intervensi berupa arahan belanja kepada penyedia jasa tertentu.

"Menurut keterangan beberapa sekolah yang sudah terkonfirmasi, ada dugaan arahan dari pihak dinas untuk belanja ke penyedia tersebut," lanjutnya.

Guna membuktikan dugaan tersebut, forum mendorong dilakukannya audit digital dan pemeriksaan dokumen transaksi secara menyeluruh. Audit ini mencakup verifikasi akun pengguna (username), alamat IP (IP address), jenis perangkat yang digunakan, hingga pengujian dugaan barang yang dikirim sebelum transaksi di aplikasi SIPLah selesai diproses.

"Bisa di-tracking jejak digitalnya, IP address-nya di mana, username dan jenis komputer yang digunakan," jelas Aris.

Selain jejak digital, dokumen fisik seperti daftar penyedia, harga barang, spesifikasi teknis, volume pembelian, waktu transaksi, hingga bukti penerimaan barang juga dinilai wajib diteliti ulang agar analisis tidak sebatas asumsi semata.

Tak hanya itu, Forum Masyarakat Banjar mengindikasikan adanya dugaan penggelembungan (mark-up) harga pada barang yang dibeli sekolah. Aris mencontohkan komoditas buku yang di pasaran umum dijual sekitar Rp20 ribu, namun dalam pengadaan sekolah terindikasi dipatok hingga kisaran Rp80 ribu per eksemplar.

Meski demikian, ia mengakui penetapan indikasi mark-up perlu diverifikasi lebih rinci berdasar pembanding jenis buku, penerbit, volume pemesanan, serta beban ongkos kirim.

Sebagai langkah awal, forum berencana mengajukan audiensi resmi bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. Jika ditemukan bukti kuat penyimpangan, pihaknya tak segan membawanya ke ranah hukum.

"Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dan aparat penegak hukum. Apa sebenarnya yang terjadi, permainan-permainan seperti ini, kenapa dibiarkan di Kota Banjar," tegasnya.

Beberapa lembaga yang berwenang seperti Inspektorat, BPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan diharapkan dapat turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

Kendati demikian, Aris menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menuding seluruh sekolah atau pejabat dinas terlibat.

"Saya tidak arah ke situ. Untuk saat ini ke Dinas Pendidikan saja," pungkasnya.

Pihak forum berharap Pemerintah Kota Banjar bersikap terbuka untuk melakukan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar maupun pihak penyedia barang/jasa terkait tuduhan yang disampaikan Forum Masyarakat Banjar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement