Ikuti Kami :

Disarankan:

KRYD Polres Ciamis Sasar Premanisme dan Geng Motor, Satu Orang dan Tiga Botol Miras Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
KRYD Polres Ciamis Sasar Premanisme dan Geng Motor, Satu Orang dan Tiga Botol Miras Diamankan
KRYD Polres Ciamis Sasar Premanisme dan Geng Motor, Satu Orang dan Tiga Botol Miras Diamankan. Foto: Istimewa

Polres Ciamis menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (22/8/2026) malam untuk mengantisipasi aksi premanisme, geng motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 

Dalam patroli yang digelar pada Sabtu (22/8/2026) malam, polisi menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi premanisme, geng motor, peredaran minuman keras, hingga berbagai tindak kriminal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme dan penanganan geng motor di wilayah Jawa Barat.

Patroli Preventif untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

KRYD dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ciamis Iptu Marsidi, dengan penanggung jawab kegiatan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar. Patroli melibatkan sejumlah pejabat utama dan personel Polres Ciamis.

Menurut Iptu Marsidi, kegiatan tersebut bertujuan mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini sebelum berkembang menjadi tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi strategi utama kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang biasanya memiliki tingkat aktivitas masyarakat lebih tinggi.

Sasar Titik Rawan dan Lokasi Keramaian

Dalam pelaksanaannya, personel patroli bergerak secara mobile menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli antara lain Bank BJB Kabupaten Ciamis, Alun-Alun Ciamis, Universitas Galuh, Jalan Yos Sudarso, Islamic Center Ciamis, Saung Plamboyan Pajagalan, Terminal Ciamis, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, dan Kawasan sekitar Mako Polres Ciamis. 

Selain patroli jalan raya, petugas juga melakukan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan dan kafe yang dianggap berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tertentu yang dapat memicu gangguan keamanan.

Polisi Amankan Satu Orang dan Tiga Botol Miras

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang serta tiga botol minuman keras (miras) yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Petugas juga mendapat arahan khusus untuk tidak memberikan perlindungan kepada pelaku atau penjual minuman keras serta menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Meski melakukan penindakan, seluruh personel tetap diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan preventif selama bertugas.

Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

Kehadiran polisi di sejumlah titik strategis pada malam akhir pekan mendapat respons positif dari masyarakat.

Sejumlah warga mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan kepolisian, terutama di kawasan pusat keramaian dan lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

“Keberadaan anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal, terlebih pada saat akhir pekan. Kami juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan keselamatan,” kata Marsidi.

Komitmen Polres Ciamis Jaga Kondusivitas Wilayah

Pelaksanaan KRYD tersebut mengacu pada Jukrah STR Nomor 182 Polda Jawa Barat tentang Direktif Patroli Gabungan Skala Besar serta Surat Perintah Kapolres Ciamis Nomor 1518 tentang Pelaksanaan KRYD Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Ciamis berharap dapat menekan berbagai bentuk gangguan keamanan, mulai dari aksi premanisme, geng motor, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminal lainnya.

Polres Ciamis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement