TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dugaan aksi pencabulan terhadap santriwati oleh salah seorang pimpinan rumah tahfidz di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mencuat ke publik.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, pada Selasa (7/1/2025).
Menurut laporan yang diterima, dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh pimpinan rumah tahfidz yang seharusnya menjadi teladan dan pembimbing para santri.
Orang tua korban merasa terpukul dan segera mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut melalui proses penyelidikan.
“Memang betul, Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana tersebut. Kami sedang mendalami peristiwa itu. Ada tidaknya tindak pidananya nanti kami beritahu,” ujar Herman, Kamis (9/1/2025).
Herman menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pencabulan tersebut. “Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Ia menyebut, bahwa korban bersama orang tuanya datang ke Polres Tasikmalaya Kota dan melaporkan dugaan aksi pencabulan. Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Iya betul, korban bersama orang tuanya datang ke Polres Tasikmalaya Kota melaporkan kejadian itu. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat penyelidikan.