TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden RI Prabowo mulai terasa di tingkat pemerintah daerah, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya.
Langkah ini berdampak langsung pada berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengakui adanya penghematan anggaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Efisiensi memang kami lakukan, kurang lebih ada enam poin utama, namun yang paling signifikan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen," ujar Asep saat ditemui di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (17/2/2025) pagi.
Asep menjelaskan, selain perjalanan dinas, kegiatan seremonial serta aktivitas yang tidak berdampak langsung pada layanan publik akan menjadi fokus penghematan.
"Termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan lain akan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami banyak pemangkasan," ucapnya.
Menurut Asep, APBD Kota Tasikmalaya yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun juga terkena dampak efisiensi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski tidak merinci dinas mana yang paling terkena dampaknya, ia menyebutkan total pemangkasan cukup signifikan.
"Efisiensi oleh pemerintah pusat sudah berjalan. DAK untuk irigasi misalnya, berkurang sekitar Rp 1,9 miliar, sedangkan DAU untuk infrastruktur dipangkas kurang lebih Rp 13 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 15 miliar yang terpangkas dari DAU dan DAK," jelas Asep.
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai.
"Belanja pegawai tetap aman. Pengurangan hanya menyasar hal-hal seperti ATK, perjalanan dinas, dan kebutuhan sejenisnya. Tidak ada tenaga honorer di Kota Tasikmalaya yang dirumahkan akibat penghematan ini," pungkasnya.