Ikuti Kami :

Disarankan:

PBH PERADI Tasikmalaya Gencarkan Penyuluhan Hukum di Sejumlah Wilayah, Perkuat Peran Paralegal Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 | 18:39 WIB
PBH PERADI Tasikmalaya Gencarkan Penyuluhan Hukum di Sejumlah Wilayah, Perkuat Peran Paralegal Masyarakat
PBH PERADI Tasikmalaya Gencarkan Penyuluhan Hukum di Sejumlah Wilayah, Perkuat Peran Paralegal Masyarakat. Foto: Istimewa

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya terus menggencarkan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya terus menggencarkan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Cipedes, Desa Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (16/5/2026), serta di Kelurahan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/4/2026).

Mengusung tema peningkatan peran dan kapasitas paralegal dalam program desa atau kelurahan sadar hukum, kegiatan ini diikuti oleh masyarakat, perangkat wilayah, serta peserta dari berbagai unsur.

Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, Moch Ismail, menegaskan bahwa penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan paralegal sangat strategis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan bijak, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Sementara itu, Dewan Penasehat PBH PERADI Tasikmalaya, Sovi M Shofiyuddin, menambahkan bahwa program penyuluhan hukum tidak hanya berfokus pada aspek teori, tetapi juga memberikan pemahaman praktis yang dapat diterapkan langsung di lingkungan masyarakat.

Ia menilai, peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan, sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum dan tertib dalam kehidupan sehari-hari.

“Edukasi hukum harus menyentuh masyarakat secara langsung. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya paham hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya,” jelas Sovi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Melalui penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, PBH PERADI Tasikmalaya berharap dapat mencetak lebih banyak paralegal yang kompeten dan mampu menjadi penggerak kesadaran hukum di tengah masyarakat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement