TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Empat korban aksi penyiraman air keras di Manonjaya yang sempat menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, kini telah diperbolehkan pulang.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr. Soekardjo, dr. Hj. Rr Titie Purwaningsari, pada Sabtu (9/5/2026) siang. Meski sudah kembali ke rumah, Titie menegaskan bahwa seluruh korban masih berada dalam pengawasan medis.
"Semuanya masih rawat jalan, khusus Riski dan Danda untuk matanya sudah membaik, tapi harus dikontrol dengan dokter mata," kata Titie saat dikonfirmasi awak media.
Terkait pembiayaan medis selama masa perawatan, Titie menerangkan bahwa seluruh biaya ditanggung secara mandiri oleh pihak korban. Sebagaimana diketahui, insiden memilukan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum kurir ekspedisi.
"Biayanya pribadi, total keempat korban mencapai Rp 30 juta dan itu dibayar dimasing-masing," jelasnya.
Titie merinci bahwa rata-rata biaya yang dikeluarkan setiap korban berada di angka Rp6 juta hingga Rp7 juta.
"Untuk M Danda biaya perawatan sekitar Rp6,1 juta, Abdul Holik Setiawan Rp7,1 juta sementara untuk Wina Agustina Rp5,9 juta dan Riski mencapai Rp6,6 juta. Total biaya yang dikeluarkan empat korban sekitar Rp30 juta," pungkasnya.