TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan empat pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Penetapan tersebut diumumkan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.
Keempat tersangka yakni Dian Fajar (24), Dimas (21), serta dua remaja berinisial IR (17) dan AK (17), seluruhnya warga Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam keterangannya Jumat (28/11/2025), menegaskan bahwa seluruh pelaku kini telah ditahan. "Kami sudah tetapkan 4 orang tersangka, 2 dewasa dan 2 anak di bawah umur,” ujarnya.
Faruk menjelaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak karena korban RN masih berusia 15 tahun.
"Kami sangkakan pidana perlindungan anak sebagaimana Pasal 81, 88 dan 89 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Ia juga memastikan bahwa proses penahanan dilakukan secara terpisah antara tersangka dewasa dan tersangka yang masih di bawah umur.
"Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap keempat orang itu. Tapi untuk tersangka yang masih di bawah umur, penahanannya terpisah. Tidak ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota, melainkan ditahan di kantor Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kabupaten Pangandaran. Yang dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, yang anak di LPKS khusus anak di Pangandaran," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Tim Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah penginapan di Kecamatan Tawang pada Rabu (26/11/2025) siang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, dan mengamankan empat terduga pelaku.
Ayah korban, AS (49), menceritakan momen saat ia menemukan putrinya di salah satu kamar penginapan setelah menghilang sejak Senin sore. Titik terang muncul ketika AS mengenali sepasang sandal milik putrinya di depan salah satu kamar.
"Pas di lokasi saya setiap kamar nanyain anak saya, tapi tidak ada yang kenal. Lalu di kamar sebelah saya sempat lihat ada sendal mirip banget dengan yang dipunya anak. Karena penasaran, saya buka bareng penjaga hotel," ungkap AS di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Ketika pintu kamar dibuka, AS mendapati anaknya dalam keadaan memprihatinkan bersama dua pria, selain ditemukan botol minuman keras di lokasi.
"Pas dibuka, kondisi gelap, dan ada dua orang cowok tidur. Sementara anak saya duduk sambil pakai sarung di samping. Saya shock lihat anak saya jadi begini," ujarnya dengan suara bergetar.
Dari keterangan korban kepada ayahnya, ia mengalami penyekapan selama dua hari dan menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat kali oleh dua tersangka, yakni AK dan IR. Ironisnya, AK diketahui merupakan teman dari pacar korban yang justru memanfaatkan situasi ketika korban hendak bercerita tentang masalahnya.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara adil dan memberikan efek jera. "Saya berharap pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya," kata AS.