Ikuti Kami :

Disarankan:

GOW Bersama DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak

Jumat, 15 November 2024 | 04:01 WIB
GOW Bersama DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak
GOW Bersama DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi bertajuk "STOP Pernikahan Anak" di Gedung Puspita Ciamis pada Kamis (14/11/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi bertajuk "STOP Pernikahan Anak" di Gedung Puspita Ciamis pada Kamis (14/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para ibu, akan dampak negatif dari pernikahan dini.

Ketua GOW Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi, menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah pernikahan dini yang dapat merugikan remaja.

“Pernikahan anak sangat merugikan karena anak belum siap baik secara fisik maupun mental, serta belum memiliki kesiapan dalam hal ekonomi,” ujarnya.

Talbiyah mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk bekerja sama dalam pencegahan pernikahan anak.

"Kerja sama dengan KUA dan dinas terkait diperlukan untuk memantau dan mencegah pernikahan anak. Jika ditemukan kasus pernikahan anak di bawah usia, harus minta dispensasi agar setelah pernikahan harus menunda dulu untuk mempunyai anak bisa dengan pemakaian alat kontrasepsi atau lainnya,"tambahnya.

Dalam acara ini, turut hadir Pj. Ketua TP PKK Ciamis, Iis Cahyaningsih. Ia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memberikan manfaat besar dalam memudahkan akses informasi. Namun, kemajuan teknologi juga membawa dampak negatif, terutama bagi anak-anak.

"Anak-anak kini semakin mudah terpapar konten negatif, termasuk pornografi, yang berdampak pada pola pikir dan pergaulan mereka," katanya.

Lebih lanjut Iis menyampaikan bahwa tidak hanya dampak kemudahan akses teknologi saja menjadi pemicu terjadinya pernikahan anak tetapi masih banyak alasan lainnya seperti faktor sosial budaya, agama, lingkungan dan pandangan orang tua.

"Di sisi lain, dikarenakan lingkaran kemiskinan, banyak anak yang memiliki cita-cita tinggi pada akhirnya harus mendapati kenyataan bahwa sekolah mereka terputus di tengah jalan, dan sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua maka mereka dengan terpaksa harus menikah dalam usia yang masih muda," tambahnya.

Iis juga mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan peran keluarga dalam pencegahan pernikahan anak.

“Mari kita bimbing anak-anak agar tumbuh sesuai dengan usia mereka dan menjadi generasi Emas Indonesia pada 2045,” harapnya.

Tidak lupa ia juga memberikan tips 9 nilai anti korupsi, yang dapat disingkat menjadi "Jumat Bersepeda KK" yaitu:

JU = Jujur, MA = Mandiri, T = Tanggung Jawab, BER = Berani, SE = Sederhana, PE = Peduli, D = Disiplin, A = Adil, KK = Kerja Keras

Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dian Budiana, yang turut memberikan materi, menjelaskan bahwa pernikahan di usia yang belum masuk masa reproduksi sehat dapat memengaruhi kesehatan ibu dan janin.

"Pernikahan anak sangat berisiko karena anak belum memasuki masa reproduksi sehat, sehingga kehamilan sering kali tidak berkembang dengan baik," ungkapnya.

Dian merekomendasikan usia pernikahan yang ideal adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, guna menciptakan generasi yang sehat dan mencegah risiko stunting.

Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pencegahan pernikahan anak.

"Instansi terkait harus diberikan pengetahuan mengenai bahaya pernikahan anak. Kami telah menjalin kerja sama dengan pesantren dan berharap bisa melibatkan lebih banyak pihak di masa mendatang," tutupnya.

Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi kewanitaan se-Kabupaten Ciamis.

Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak, khususnya di wilayah Tatar Galuh Ciamis.

Editor
Link Disalin