Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 31 Agustus 2026
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Disarankan:
Kebakaran melanda gudang seluas 100 meter persegi di Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (31/8/2026) pagi. Diduga akibat korsleting listrik, kobaran api berhasil dilokalisasi oleh Regu 2 Damkar Kota Tasikmalaya, meski insiden tersebut mengakibatkan satu petugas pemadam mengalami luka fisik.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Kebakaran melanda sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin (31/8/2026) pagi. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 05.00 WIB.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya yang menerima laporan pada pukul 05.25 WIB langsung menerjunkan armada ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Koordinator Lapangan (Korlap) Damkar Kota Tasikmalaya, Hendrik Setiana, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saksi saat melihat kepulan asap pekat keluar dari area dalam bangunan. Saksi kemudian menghubungi pihak Damkar untuk tindakan darurat.
"Alhamdulillah dengan response time 15 menit, kobaran api tidak sampai meluas ke bangunan lain dan berhasil dipadamkan," ujar Hendrik, Senin (31/8/2026).
Hendrik mengungkapkan, luas area bangunan yang terbakar mencapai kurang lebih 100 meter persegi dengan kriteria tingkat kebakaran sedang. Petugas berhasil mengisolasi api sehingga dokumen penting, barang-barang elektronik, serta area lantai satu bangunan selamat dari amukan si jago merah.
Meskipun demikian, nominal total kerugian materiil akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan. Dalam operasi pemadaman ini, satu anggota Damkar dilaporkan mengalami luka fisik.
"Petugas Regu 2 melakukan penanganan kebakaran sesuai dengan SOP. Satu petugas mengalami luka fisik saat proses penanganan," pungkasnya.
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Hal tersebut tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.