Ikuti Kami :

Disarankan:

OJK Tasikmalaya Edukasi Warga Ciamis Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Judol

Senin, 31 Agustus 2026 | 07:33 WIB
OJK Tasikmalaya Edukasi Warga Ciamis Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Judol
OJK Tasikmalaya Edukasi Warga Ciamis Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Judol. Foto: Istimewa

Berdasarkan data Satgas PASTI, sejak 2017 hingga Juli 2026 sebanyak 15.226 entitas keuangan ilegal telah ditutup, terdiri dari investasi ilegal, pinjol ilegal, dan gadai ilegal.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus menggencarkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang legal serta aman. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga praktik judi online yang masih marak terjadi.

Sebagai bagian dari rangkaian program edukasi keuangan di Kabupaten Ciamis, OJK Tasikmalaya bekerja sama dengan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, menggelar kegiatan literasi keuangan bertema kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis**, pada Senin (24/8/2026), dan diikuti oleh masyarakat setempat. Edukasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan hingga ke tingkat desa.

Literasi Keuangan Meningkat, Namun Tetap Harus Diimbangi Pemahaman

Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Menurut Gina, angka tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang telah memanfaatkan layanan keuangan formal. Namun, tingginya akses terhadap layanan keuangan harus dibarengi dengan pemahaman yang baik agar masyarakat mampu memilih produk keuangan sesuai kebutuhan dan terhindar dari berbagai modus penipuan.

“Peningkatan akses terhadap layanan keuangan perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak,” ujar Gina.

Ribuan Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Sudah Ditutup

Dalam kesempatan tersebut, Gina juga mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik produk keuangan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak tahun 2017 hingga Juli 2026 telah dihentikan atau ditutup sebanyak 15.226 entitas ilegal. 

Jumlah tersebut terdiri dari 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya. 

Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman aktivitas keuangan ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus diwaspadai masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online dan instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya,” kata Gina.

Masyarakat Diminta Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

OJK Tasikmalaya mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk dan layanan jasa keuangan sebelum digunakan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya.

Langkah sederhana seperti memastikan izin usaha dan status pengawasan lembaga keuangan dapat menjadi cara efektif untuk menghindari kerugian akibat investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal.

OJK juga terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi pengaduan dan informasi yang tersedia apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

DPRD Ciamis Dukung Penguatan Literasi Keuangan Masyarakat

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, menyampaikan bahwa edukasi keuangan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Ciamis, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki kemampuan mengelola keuangan secara lebih baik.

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap masyarakat dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini semakin marak,” ujar Muhamad Ijudin.

OJK Perluas Edukasi hingga Tingkat Desa

Penguatan literasi keuangan masyarakat desa menjadi salah satu fokus utama OJK Tasikmalaya dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan di wilayah Priangan Timur.

Dengan pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengenali berbagai modus penipuan keuangan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal yang legal dan aman.

Kegiatan edukasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Mekarjaya dan Kepala Desa Jelat bersama masyarakat setempat.

Ke depan, OJK Tasikmalaya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang semakin cerdas, mandiri, dan terlindungi dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement