Ikuti Kami :

Disarankan:

HMI Kota Banjar Sampaikan ‘Saptasuara Rakyat’, Kritik Kebijakan Nasional yang Dinilai Menyimpang dari Semangat Reformasi

Kamis, 04 September 2025 | 16:09 WIB
HMI Kota Banjar Sampaikan ‘Saptasuara Rakyat’, Kritik Kebijakan Nasional yang Dinilai Menyimpang dari Semangat Reformasi
HMI Kota Banjar Sampaikan ‘Saptasuara Rakyat’, Kritik Kebijakan Nasional yang Dinilai Menyimpang dari Semangat Reformasi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan sosial, politik, dan ekonomi nasional yang dinilai kian menjauh dari semangat reformasi dan keadilan sosial.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan sosial, politik, dan ekonomi nasional yang dinilai kian menjauh dari semangat reformasi dan keadilan sosial.

“HMI di sini menyuarakan keresahan masyarakat akar rumput melalui gerakan Saptasuara atau tujuh suara rakyat,” kata Ketua HMI Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra, dalam audiensi bersama Wali Kota Banjar dan jajaran pejabat Pemkot, Kamis (4/9/2025).

Rio menegaskan, tuntutan yang mereka bawa bukan hanya aspirasi mahasiswa, melainkan jeritan publik yang terpinggirkan. 

“Tuntutan ini adalah representasi dari keresahan masyarakat akar rumput. Kami menyebutnya Saptasuara, suara rakyat yang wajib didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI menyoroti tujuh isu utama yang perlu segera ditangani, yakni:

1. Reformasi total partai politik, agar kembali menjadi alat pendidikan politik rakyat, bukan sekadar kendaraan elite.

2. Pembenahan institusi publik, yang dinilai sarat korupsi dan minim akuntabilitas.

3. Pemecatan wakil rakyat “toxic”, melalui mekanisme recall bagi anggota legislatif yang terlibat korupsi, ujaran kebencian, atau gaya hidup hedonis.

4. Efisiensi anggaran negara, dengan mengalihkan belanja pejabat ke sektor pelayanan dasar.

5. Pengesahan RUU pro-rakyat, seperti RUU Perlindungan Petani dan RUU Pekerja Rumah Tangga.

6. Revisi UU Ketenagakerjaan, agar lebih relevan dengan kondisi pekerja saat ini.

7. Sistem pajak yang adil, dengan menolak beban berlebih pada UMKM dan pekerja kecil, sementara konglomerat justru mendapat keistimewaan.

“Kami menolak sistem pajak yang timpang. Jangan terus tekan UMKM dan pekerja kecil, sementara konglomerat diberi karpet merah,” pungkas Rio.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement