Penasihat Hukum Dr. HN Suryana, SH., S.Sos., MH, mengungkap dugaan permasalahan dana talang yang melibatkan kliennya dengan salah satu bank plat merah di Tasikmalaya. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, korban mengaku masih memiliki piutang sebesar Rp6,85 miliar yang belum dikembalikan.
Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Dibayarkan, Nasabah Bank Plat Merah di Tasikmalaya Bakal Tempuh Jalur Hukum
Tasikmalaya Kamis, 02 Juli 2026 | 18:15 WIB
