Ikuti Kami :

Disarankan:

Ini Taring Babi yang Digunakan Pemuda Mabuk Serang Ustaz di Tasikmalaya

Jumat, 04 Juli 2025 | 12:43 WIB
Watermark
Ini Taring Babi yang Digunakan Pemuda Mabuk Serang Ustaz di Tasikmalaya.

Sebuah senjata tajam tak biasa berupa taring babi yang telah dimodifikasi digunakan seorang pemuda untuk menyerang seorang ustaz di Tasikmalaya. Barang bukti taring babi tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat utama dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah senjata tajam tak biasa berupa taring babi yang telah dimodifikasi digunakan seorang pemuda untuk menyerang seorang ustaz di Tasikmalaya. Barang bukti taring babi tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat utama dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku diketahui bernama Ayi Hermawan (25), warga Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis. Ia menyerang korban, Ustaz Syamsul Romli atau dikenal sebagai Ustaz Cucu, pada Rabu (2/7/2025) malam. Korban mengalami luka robek di pelipis akibat pukulan berulang dari taring babi yang diikat dengan tali.

Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota telah merilis foto-foto pelaku beserta barang bukti, termasuk taring babi tajam yang digunakan dalam penyerangan. Barang bukti lainnya berupa pakaian pelaku, kalung logam, dan sejumlah aksesoris pribadi juga turut diamankan.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian. Ia sempat menarik seorang perempuan ke tepi jalan dan terjatuh di pinggir jalan utama. Korban yang tengah berada di warung dekat lokasi mencoba meminta warga untuk menolong, namun pelaku justru melawan. Saat Ustaz Cucu melerai, pelaku mengeluarkan taring babi dan langsung menyerang.

Warga yang melihat kejadian segera mengamankan pelaku dan menghubungi polisi. Karena massa semakin banyak, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra menyebut pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, pelaku menggunakan taring babi untuk menyerang. Korban mengalami luka di pelipis," ujarnya.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari Lapas Narkotika Jelekong pada Januari 2025 lalu. Ia sebelumnya divonis 1 tahun 3 bulan dalam kasus penganiayaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.

Editor
Link Disalin