Ikuti Kami :

Disarankan:

Menikah Langsung Dapat Akta! Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Gaspol Pakta Manis di GKI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:33 WIB
Menikah Langsung Dapat Akta! Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Gaspol Pakta Manis di GKI
Menikah Langsung Dapat Akta! Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Gaspol Pakta Manis di GKI.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan terobosan baru guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan terobosan baru guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Melalui program inovatif bernama Gaspol Pakta Manis (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis), warga kini bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan resmi negara seketika setelah prosesi pernikahan selesai dilaksanakan.

Peluncuran sekaligus implementasi perdana program ini dilaksanakan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ciamis pada Sabtu (6/6/2026). Momen ini bertepatan dengan ibadah pemberkatan perkawinan pasangan pengantin Dio Aditya Pratama dan Tina Anggelina Mutiara Dewi yang dipimpin oleh Pendeta Stevanus Triyuono, S.Si.Teol. Sesaat setelah janji suci dan pemberkatan usai, pasangan pengantin baru ini mengecap kemudahan layanan dengan langsung menerima paket dokumen adminduk di tempat.

Penyerahan dokumen negara tersebut dilakukan secara langsung di hadapan jemaat oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Agus Setiadi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan pencatatan perkawinan secara langsung ini merupakan bagian krusial dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Tatar Galuh. Langkah ini sekaligus menjadi garansi dalam memberikan kepastian hukum yang kuat kepada setiap warga negara sejak hari pertama mereka membina rumah tangga.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat waktu. Kami ingin memastikan setiap peristiwa penting kependudukan dapat tercatat secara resmi oleh negara,” ujar Yayan saat memberikan keterangan resmi di lokasi acara, Sabtu (6/6/2026).

Yayan menambahkan bahwa inovasi Gaspol Pakta Manis menjadi bukti nyata dan komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam menghadirkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya profesional dan responsif, tetapi juga ramah serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi, memaparkan latar belakang program tersebut. Agus menjelaskan bahwa Gaspol Pakta Manis merupakan sebuah sistem inovasi yang secara khusus dirancang dalam rangka pemenuhan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahap I Tahun 2026.

Menurut Agus, fokus utama dari program ini adalah untuk mengakselerasi serta memangkas birokrasi yang panjang dalam proses penerbitan Akta Perkawinan, khususnya bagi masyarakat non-Muslim di Kabupaten Ciamis. Dengan begitu, kesetaraan akses layanan adminduk dapat dirasakan secara merata.

“Inovasi ini dirancang agar proses pencatatan perkawinan dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Agus menerangkan keunggulan program.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa mekanisme pelayanan dilakukan secara menyeluruh dan simultan dalam satu rangkaian waktu. Petugas Disdukcapil bergerak mulai dari melakukan verifikasi berkas persyaratan, melaksanakan pencatatan perkawinan secara hukum sipil, hingga menerbitkan dokumen kependudukan baru pada hari yang sama.

Dengan diterapkannya sistem terintegrasi ini, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi repot meluangkan waktu khusus atau mengantre lama di kantor Disdukcapil pascapernikahan hanya untuk mendapatkan dokumen resmi. Program Gaspol Pakta Manis ini diharapkan mampu mendongkrak persentase angka kepemilikan Akta Perkawinan yang tercatat secara sah di Kabupaten Ciamis, sekaligus memperkuat benteng perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan sebuah keluarga baru.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement