Ikuti Kami :

Disarankan:

Jajaki Kerjasama Pembangunan 15 Ruas Jalan Senilai Rp21,7 Miliar, Pemkot Banjar Matangkan Skema KPBU

Rabu, 23 September 2026 | 17:39 WIB
Jajaki Kerjasama Pembangunan 15 Ruas Jalan Senilai Rp21,7 Miliar, Pemkot Banjar Matangkan Skema KPBU
Jajaki Kerjasama Pembangunan 15 Ruas Jalan Senilai Rp21,7 Miliar, Pemkot Banjar Matangkan Skema KPBU. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman.

Pemkot Banjar dan PT Lintas Satu Visi jajaki rencana pembangunan 15 ruas jalan senilai Rp21,7 M (23/9/2026). Pemkot matangkan skema KPBU dan siapkan Perda.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar tengah mengkaji rencana kerja sama pembangunan sejumlah infrastruktur jalan bersama pihak swasta, PT Lintas Satu Visi. Langkah ini diambil guna mengakselerasi pembenahan akses jalan di wilayah Kota Banjar.

Direktur PT Lintas Satu Visi, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Banjar saat ini sedang melakukan kajian internal mendalam untuk menentukan skema kemitraan yang paling presisi. Penyesuaian aturan menjadi poin krusial mengingat adanya regulasi-regulasi baru yang berlaku.

“Realisasinya mungkin menunggu kajian, karena regulasinya harus kita sesuaikan dengan regulasi-regulasi yang baru. Kita menunggu pihak Pemda melakukan kajian. Setelah kajian selesai, nanti kita akan langsung proses selanjutnya,” kata Taufik, Rabu (23/9/2026).

Senada dengan Taufik, perwakilan manajemen PT Lintas Satu Visi, Ahmad, menjelaskan bahwa kedua belah pihak masih terus mematangkan kalkulasi finansial serta formula kerja sama agar selaras dengan koridor hukum.

"Mungkin penjajakan juga terkait berapa nilai investasi. Kemudian terkait skema kerja sama yang akan dilakukan. Realisasinya menunggu hasil kajian karena menyesuaikan dengan aturan-aturan baru," jelas Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar, Asep Mulyana, mengungkapkan bahwa pihak investor telah memaparkan hasil survei kontur tanah dan pemetaan lapangan. Proyeksi nilai investasi awal yang dibutuhkan ditaksir mencapai Rp21,7 miliar.

Nilai investasi tersebut direncanakan untuk menangani sekitar 15 ruas jalan di Kota Banjar dengan total panjang penanganan mencapai kurang lebih 28.000 meter.

“Sudah disampaikan pemaparan terkait hasil survei, penentuan ruas-ruas mana saja yang akan kita jadikan aktif bersama, kemudian penjajakan terkait berapa nilai investasi dan skema kerja sama yang akan dilakukan,” kata Asep.

Asep menegaskan, salah satu opsi yang sedang digodok secara serius adalah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam proyeksi awal, durasi pengembalian investasi disimulasikan berlangsung selama 10 tahun dengan melibatkan sekitar 15 operator.

Mengingat jangka waktu pengembalian yang tergolong panjang, Pemkot Banjar bersikap hati-hati dan berencana mengonsultasikan mekanisme ini ke kementerian terkait serta menyusun payung hukum tingkat Peraturan Daerah (Perda).

“Ini 10 tahun masa pengembalian nilai investasi, bukan waktu yang sebentar. Kita perlu kehati-hatian dan dasar hukumnya. Langkah-langkah yang harus kita siapkan adalah Perda, tidak bisa hanya dalam bentuk Perwal,” jelas Asep.

Asep menambahkan, dari kacamata teknis dan pendanaan, pihak swasta sejatinya telah menyatakan kesiapan penuh. Namun, Pemkot Banjar ingin memastikan seluruh aspek legal formal, risiko, dan tata kelola keuangan daerah terkendali secara aman.

“Untuk pelaksanaan pembangunan secara fisik sebetulnya mudah. Pendanaan dari teman-teman PT Lintas Satu Visi sudah siap. Cuma konsep kerja samanya ini yang harus betul-betul kita kaji bersama dan harus hati-hati,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement