Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Larang Penggunaan Petasan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:54 WIB
Jelang Malam Tahun Baru 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Larang Penggunaan Petasan
Jelang Malam Tahun Baru 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Larang Penggunaan Petasan. Foto: Tian K.

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota secara resmi melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota secara resmi melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas serta sebagai bentuk penghormatan terhadap situasi nasional saat ini.

"Alhamdulilah kami beserta forkopimda telah melakukan rakor dan Pemkot Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru tidak menyalakan petasan," ujar AKBP Moh Faruk, Kamis (25/12/2025) sore.

Lebih lanjut, Faruk menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menekankan pentingnya rasa solidaritas terhadap warga di wilayah Sumatera dan Aceh yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam.

"Itu semata-mata dikeluarkan imbauan untuk menghargai atau empati kepada korban bencana di Sumatera dan Aceh," ungkapnya.

Guna memastikan aturan ini dipatuhi, Polres Tasikmalaya Kota akan menerjunkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Satnarkoba, dengan dukungan penuh dari Satpol PP Kota Tasikmalaya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Langkah preventif pun sudah mulai dilakukan. Sebelumnya, pada Rabu (24/12/2025), jajaran Satpol PP telah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Bale Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari upaya cipta kondisi.

"Soal petasan anggota kami juga melakukam razia sehingga potensi penyalaan oetasan bisa di minimalisir pada saatt malam tahun baru," tandas Faruk.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan tetap menjaga ketertiban umum.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement