Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota secara resmi melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Jelang Malam Tahun Baru 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Larang Penggunaan Petasan
Tasikmalaya Kamis, 25 Desember 2025 | 14:54 WIB
