Ikuti Kami :

Disarankan:

Kader Jadi Korban KBGO, KOPRI Kota Tasikmalaya Gandeng UPTD PPA Kawal Kasus Hukum

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:46 WIB
Kader Jadi Korban KBGO, KOPRI Kota Tasikmalaya Gandeng UPTD PPA Kawal Kasus Hukum
Kader Jadi Korban KBGO, KOPRI Kota Tasikmalaya Gandeng UPTD PPA Kawal Kasus Hukum.

KOPRI Kota Tasikmalaya mendatangi UPTD PPA pada Kamis (9/7/2026) guna mengawal kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menimpa kadernya. Melalui posko Kopri Care, langkah taktis di bawah kepemimpinan Layla Safitri ini diapresiasi oleh Kepala UPTD PPA Epi Mulyana yang turut mengingatkan pentingnya validitas data autentik siber.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus kekerasan di ruang digital atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kembali mengguncang Kota Tasikmalaya. Kali ini, tindakan tidak terpuji tersebut menimpa salah seorang kader Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Tasikmalaya.

Merespons kejadian tersebut, pengurus KOPRI Kota Tasikmalaya mengambil langkah taktis dengan mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya pada Kamis (9/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta UPTD PPA mengawal penuh laporan dugaan kasus KBGO yang menjerat kadernya.

Kehadiran pengurus KOPRI ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam memberikan advokasi, pelindungan, serta ruang aman bagi perempuan, khususnya para kader yang mengalami tekanan psikologis berat akibat kejahatan di dunia maya.

Ketua KOPRI Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, menegaskan bahwa KBGO bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan begitu saja hanya karena terjadi di balik layar ponsel. Menurutnya, langkah pendampingan melalui lembaga resmi seperti UPTD PPA dinilai sebagai jalur krusial untuk memulihkan hak-hak korban sekaligus mencari keadilan hukum.

"Kekerasan berbasis gender online atau KBGO itu efeknya nyata banget di dunia nyata. Dampak psikologis, sosial, hingga ancaman keselamatan yang dialami korban tidak berbeda jauh dengan kekerasan fisik. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam," tegas Layla, Kamis (9/7/2026).

Kedatangan pengurus KOPRI ini disambut baik oleh Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana. Ia mengapresiasi tinggi progresivitas Layla Safitri beserta jajarannya yang telah bergerak aktif melalui posko pendampingan internal mereka bernama Kopri Care. Epi menilai langkah taktis ini membuktikan bahwa gerakan mahasiswa mampu memberikan dampak nyata, baik secara internal maupun eksternal.

"Terkait dengan laporan dari Kopri Care yang ditangani oleh mereka, saya cukup bangga dengan adanya tindak lanjut progres ini. Beberapa kegiatannya terbukti berdampak positif," ujar Epi Mulyana.

Kendati memberikan dukungan penuh, Epi Mulyana mengingatkan pentingnya aspek kehati-hatian, terutama menyangkut validitas bukti dalam pelaporan kasus digital. Ia menekankan agar proses pemenuhan bukti dilakukan secara cermat agar langkah hukum yang diambil tidak berbalik merugikan korban atau organisasi yang mendampingi.

"Untuk laporan ini, kita harus menjadikannya satu data autentik yang kuat. Sebab, tidak semua orang berani untuk melapor ke ranah KBGO. Data autentiknya harus jelas; siapa, berbuat apa, dan dari mana, mengingat Undang-Undang ITE juga mengatur hal ini secara jelas," pesan Epi.

Ia mewanti-wanti jangan sampai terjadi kesalahan teknis penyerahan berkas yang berpotensi membalikkan status hukum pelapor.

"Kita jangan sampai blunder pada saat menyodorkan ajuan, atau proses ini justru berbalik pada diri kita sendiri. Maka, kita harus searah dalam menentukan tujuan. Kepada siapa dimohonkan, apa alasannya, dan kenapa. Karena kalau tidak sesuai, kita yang bisa menjadi terduga yang salah. Yang tadinya kita melaporkan sebagai korban, akhirnya malah kita yang dianggap sebagai pelaku," terangnya secara rinci.

Di akhir penjelasannya, Epi menaruh harapan besar agar Kopri Care terus memperkuat kapasitas kelembagaannya dalam melakukan edukasi publik yang lebih luas di Kota Tasikmalaya.

"Sehingga teman-teman KOPRI dapat menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat pun tidak segan untuk bergabung dengan Kopri Care sebagai salah satu wadah edukasi serta pendampingan layanan hukum di Kota Tasikmalaya," pungkas Epi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement