BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar, Kaswad, menegaskan bahwa hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) VI KONI Kota Banjar dinilai sah dan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun pelaksanaan Musorkot sempat diwarnai aksi walkout (WO) dari sebagian peserta, proses pemilihan ketua KONI tetap dianggap memenuhi prosedur organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kaswad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (1/9/2026). Menurutnya, saat ini tahapan yang tersisa hanyalah menunggu Surat Keputusan (SK) dari KONI Jawa Barat untuk mengesahkan kepengurusan hasil Musorkot.
Kaswad optimistis proses administrasi tersebut tidak akan mengganggu persiapan maupun pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan datang.
“Saya kira tidak akan berdampak kalau SK dari provinsi segera turun. Meski ada yang walkout, pemilihan kemarin sudah sah sesuai aturan. Jadi tinggal proses SK yang dikeluarkan dari provinsi. Insya Allah tidak mengganggu Porprov,” ujar Kaswad.
Pengurus Baru Diminta Lebih Transparan
Selain menyoroti legalitas hasil Musorkot, Kaswad juga berharap kepengurusan KONI Kota Banjar yang baru dapat meningkatkan transparansi dalam menjalankan organisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan cabang olahraga (cabor) sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di kalangan insan olahraga.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan organisasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh cabor akan menjadi kunci terciptanya hubungan yang harmonis di lingkungan KONI.
“Kalau pengurus cabor menganggap kurang transparan, maka pengurus KONI yang baru harus lebih terbuka dan transparan,” katanya.
Dana Hibah Jadi Tanggung Jawab Penerima
Kaswad juga menjelaskan mengenai pengelolaan dana hibah yang selama ini menjadi perhatian sejumlah pihak. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penggunaan dan pelaporan dana hibah berada pada lembaga penerima, yakni KONI Kota Banjar.
Dispora, kata dia, telah menjalankan fungsi pengawasan administratif melalui proses verifikasi dan review terhadap dokumen yang diajukan.
“Pertanggungjawaban hibah itu ada di penerima hibah. Secara administrasi kami sudah melakukan verifikasi dan review,” jelasnya.
Temuan BPK Sebagian Besar Terkait Kelengkapan Laporan
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan dana hibah olahraga, Kaswad menyebut mayoritas persoalan berkaitan dengan belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban dari beberapa cabang olahraga.
Ia menegaskan bahwa penyaluran dana dari KONI kepada cabor telah dilakukan sesuai mekanisme. Namun, sejumlah cabor belum melengkapi laporan penggunaan anggaran yang menjadi bagian penting dalam proses audit.
“Temuan BPK itu sebagian besar terkait kekurangan kelengkapan laporan dari beberapa cabor. Dari KONI ke cabor sudah ada, tetapi kelengkapan penggunaan anggaran dari cabor ke KONI belum seluruhnya lengkap,” ungkapnya.
Menurut Kaswad, hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tata kelola organisasi olahraga di Kota Banjar semakin baik dan akuntabel di masa mendatang.
Dispora Pastikan Jalankan Tugas Sesuai Kewenangan
Kaswad menegaskan Dispora Kota Banjar telah menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk pertanggungjawaban riil penggunaan anggaran hibah, hal tersebut menjadi kewajiban pihak penerima dana.
Ia berharap evaluasi dari BPK dapat menjadi pelajaran bagi KONI maupun seluruh cabang olahraga agar pengelolaan administrasi dan keuangan semakin tertib.
“Kami sudah melaksanakan tugas yang harus dikerjakan. Adapun pertanggungjawaban riil ada di penerima hibah. Temuan-temuan BPK ini harus menjadi evaluasi agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” pungkas Kaswad.
Dengan menunggu terbitnya SK dari KONI Jawa Barat, kepengurusan baru KONI Kota Banjar diharapkan segera dapat bekerja secara penuh untuk mempersiapkan atlet dan cabang olahraga menghadapi berbagai agenda kompetisi, termasuk Porprov Jawa Barat mendatang.