TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini resmi diberlakukan perdana pada Jumat (10/4/2026) sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, menilai pelaksanaan WFH pada tahap awal berjalan cukup baik, meski masih memerlukan penyempurnaan melalui evaluasi berkelanjutan. “Untuk pertama kali di hari Jumat, pelaksanaan berjalan baik. Namun tentu akan terus kita evaluasi agar ke depan lebih optimal,” ujar Viman usai memimpin apel gabungan di Bale Kota, Senin (13/4/2026). Ia menjelaskan, sistem pengawasan selama WFH telah dilakukan secara berlapis, mulai dari absensi hingga kontrol kinerja yang dilakukan tiga kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan sore. Selain itu, pelaksanaan rapat secara daring melalui Zoom Meeting juga dinilai berjalan lancar tanpa kendala berarti. Bahkan, sejumlah dokumen strategis tetap dapat diselesaikan meski ASN bekerja dari rumah. “Rapat daring berjalan baik, dan output pekerjaan tetap bisa dihasilkan,” katanya. Meski demikian, Viman mengungkapkan terdapat beberapa aspek yang akan menjadi bahan evaluasi, salah satunya terkait ASN yang tetap bekerja di kantor, seperti pejabat eselon II, III, serta unit pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan WFH ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi penggunaan energi, termasuk listrik dan air di lingkungan perkantoran. “Ke depan, akan disiapkan konsep penggunaan ruang kerja bersama di setiap gedung agar penggunaan energi dan air bisa lebih hemat,” jelasnya. Pemkot Tasikmalaya menegaskan akan terus menyempurnakan kebijakan ini agar tetap sejalan dengan peningkatan kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.