TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Jagat media sosial di Kota Tasikmalaya tengah ramai memperbincangkan curahan hati memilukan dari seorang perempuan yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok lowongan kerja (loker). Korban sebut saja Tulip, warga Kecamatan Tawang, membagikan tangkapan layar percakapan pilunya yang semula berharap mendapat pekerjaan layak, tetapi justru berujung pada penawaran praktik prostitusi terselubung.
Harapan Tulip untuk segera mendapatkan penghasilan seketika sirna oleh rasa kecewa yang mendalam. Langkah rekrutmen yang awalnya diklaim sebagai peluang kerja formal dan halal tersebut belakangan terbukti sebagai modus operandi ilegal untuk memanfaatkan situasi rentan para pencari kerja di era digital.
Berdasarkan data komunikasi yang dibagikan, komunikasi awal antara Tulip dan pihak oknum penyedia lowongan pekerjaan tersebut sebenarnya berjalan normal sebagaimana layaknya komunikasi pelamar dan perekrut pada umumnya. Dalam ruang obrolan tersebut, Tulip secara santun menanyakan rincian jenis pekerjaan serta deskripsi tugas yang sedang dibuka.
"Damelna naon wae, manawi? (kerjanya apa saja, kalau boleh tahu?)," tanya Tulip dalam potongan percakapan yang diunggah pada Rabu (3/6/2026).
Merespons pertanyaan tersebut, pihak pemberi loker menawarkan posisi sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan pusat Kota Tasikmalaya. Demi menarik minat korbannya, oknum tersebut menjanjikan upah sebesar Rp350.000 per minggu dengan skema waktu kerja yang cukup ringan, yakni lima hari kerja dalam sepekan.
"Bersih-bersih kosan. Nyapu, ngepel, gegeroh (cuci piring) Rp350rb perminggu. Libur dua hari," terang oknum perekrut tersebut memikat korban.
Kejanggalan mulai terendus ketika Tulip berupaya menanyakan nama dan alamat spesifik rumah kos yang dimaksud sebagai lokasi kerjanya kelak. Bukannya memberikan keterangan transparan, pihak pembuka lowongan justru berkelit dan menghindari pertanyaan tersebut. Oknum itu malah mendesak Tulip untuk memberikan kepastian komitmen terlebih dahulu mengenai ketertarikannya terhadap pekerjaan tersebut sebelum percakapan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Mengingat dirinya memang membutuhkan pekerjaan, Tulip menyahut penuh optimisme, "Minat, tapi paling jumat mulai kerjanya."
Setelah mendapatkan kepastian bahwa korban terpikat dengan iming-iming upah mingguan tersebut, pihak pemberi tawaran mulai menunjukkan niat busuknya. Oknum tersebut secara blak-blakan mengungkap bahwa pekerjaan yang dimaksud bukanlah membersihkan ruangan, melainkan mengarah pada aktivitas seksual atau praktik prostitusi terselubung.
Sadar dirinya telah dibohongi secara mentah-mentah dan dijebak ke dalam lingkaran aktivitas menyimpang, Tulip seketika terkejut dan merasa dilecehkan. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menolak keras tawaran haram tersebut dan memilih untuk memutuskan segala bentuk jalur komunikasi dengan sang perekrut.
Menanggapi fenomena krusial yang meresahkan masyarakat ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, langsung angkat bicara dan mengecam keras praktik kotor berkedok lowongan kerja tersebut. Deni menegaskan bahwa segala bentuk penawaran kerja yang mengarah pada aktivitas asusila dan tidak sesuai regulasi ketenagakerjaan merupakan tindakan pidana ilegal. Ia menegaskan, Disnaker hanya memfasilitasi dan mengakomodasi lowongan kerja formal yang sah, bermartabat, serta memiliki legitimasi hukum berdasarkan undang-undang.
"Kami mengecam keras praktik seperti ini. Jika memang terbukti berkedok lowongan kerja untuk menawarkan aktivitas yang menyimpang, tentu itu merupakan tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan," tegas Deni Diyana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Deni mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi para pencari kerja usia muda, agar lebih mawas diri, selektif, serta selalu mengedepankan sikap kritis dalam menyaring informasi lowongan pekerjaan yang beredar masif di berbagai platform media sosial atau ekosistem digital lainnya. Pihak pelamar wajib memastikan rekam jejak operasional dan legalitas perusahaan induknya terlebih dahulu.
Sebagai langkah preventif, Disnaker Kota Tasikmalaya menyatakan selalu terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun melakukan verifikasi validitas terkait info lowongan pekerjaan yang mereka terima sebelum melamar. Langkah konfirmasi ini dinilai penting agar masyarakat terhindar dari jebakan sindikat loker bodong.
"Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait lowongan pekerjaan. Silakan datang atau menghubungi Disnaker untuk memastikan apakah perusahaan dan lowongan tersebut resmi atau tidak," pungkas Deni.