Ikuti Kami :

Disarankan:

Kepergok Congkel Jendela, Maling di Cisayong Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Usai Bacok Dua Orang

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:18 WIB
Kepergok Congkel Jendela, Maling di Cisayong Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Usai Bacok Dua Orang
Kepergok Congkel Jendela, Maling di Cisayong Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Usai Bacok Dua Orang. Foto: Kristian.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cisayong.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cisayong.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS. Ironisnya, tersangka merupakan warga lokal yang tinggal di kecamatan yang sama dengan para korban.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa aksi kriminalitas tersebut terjadi di kawasan Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/5/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku yang terdesak sempat membacok dua orang warga menggunakan sebilah golok.

AKBP Andi membeberkan, modus operandi tersangka dimulai dengan menyelinap ke halaman belakang rumah korban sembari mengenakan penutup wajah. Target utama pelaku adalah sebuah sepeda listrik yang terparkir di area dalam dapur ruko. Pelaku kemudian mencoba menjebol jendela dapur yang terkunci rapat dengan cara mencongkelnya menggunakan golok.

"Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku memasukkan tangan kanannya untuk meraih anak kunci yang masih menancap pada pintu dapur. Pelaku memutarnya sebanyak dua kali hingga pintu berhasil tidak terkunci," kata AKBP Andi Purwanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/5/2026) sore.

Nahas bagi pelaku, pergerakannya ternyata sudah dipantau oleh pemilik rumah dan saksi yang menaruh curiga. Begitu pintu dapur terbuka lebar, korban langsung meneriaki pelaku dengan teriakan "Maling, Bangsat!". Panik aksinya dipergoki, pelaku langsung mengambil langkah seribu melarikan diri ke arah luar rumah.

Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitar yang sedang ronda malam dengan sigap langsung mengepung dan berhasil menangkap pelaku. Namun, perlawanan sengit terjadi saat seorang warga bernama Wildan mencoba memegang tangan kiri pelaku.

"Pelaku mendadak berbalik badan dan mengayunkan golok secara acak ke arah warga. Sabetan tersebut mengenai bagian kepala dan punggung sebelah kiri korban Wildan. Sementara warga lainnya bernama Azhar, juga turut mengalami luka robek di tangan kanan serta jari manis tangan kirinya akibat sabetan senjata tajam tersebut," urai Kapolres mendetail.

Amuk massa berhasil diredam setelah pelaku berhasil dilumpuhkan sepenuhnya. Saat warga membuka paksa penutup wajahnya, barulah diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga kampung yang masih satu wilayah dengan korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya, tersangka AS beserta sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan satu buah tas berwarna hitam kini telah diamankan pihak berwajib. Atas aksi curat dan penganiayaan berat tersebut, tim penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 447 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Selain itu, ia juga dilapisi Pasal 446 Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori III sebesar Rp50 juta.

"Saat ini pelaku sudah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Cisayong. Untuk langkah selanjutnya, berkas perkara dan pendalaman motif kasus ini terus dirampungkan oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," pungkas AKBP Andi Purwanto.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement