Ikuti Kami :

Disarankan:

Korban Dugaan Investasi Bodong MBA Datangi Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:07 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong MBA Datangi Polres Tasikmalaya Kota
Korban Dugaan Investasi Bodong MBA Datangi Polres Tasikmalaya Kota. Foto: Tangkapan Layar

Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok MBA mendatangi Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (14/2/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok MBA mendatangi Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (14/2/2026). Kedatangan mereka untuk berkonsultasi sekaligus meminta penjelasan terkait langkah hukum yang dapat ditempuh.

Informasi mengenai kedatangan para korban ini beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok **Jas_Mine**, terlihat beberapa orang keluar dari ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Video tersebut disertai keterangan bertuliskan, “semua tidak akan menyangka akan seperti ini.”

Dalam rekaman itu, para korban tampak berbincang usai berkonsultasi dengan penyidik. Dugaan investasi bodong MBA sendiri disebut-sebut telah merugikan sejumlah warga, meski hingga kini belum ada keterangan resmi terkait nilai kerugian.

Polisi Lakukan Pendalaman

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, membenarkan adanya warga yang datang ke Mapolres. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini kedatangan mereka masih sebatas konsultasi.

“Untuk saat ini mereka baru konsultasi. Meski begitu, kami tetap melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan,” ujar Herman kepada NewsTasikmalaya.com, Minggu (15/2/2026).

Pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Polisi juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi dan memastikan legalitas perusahaan sebelum menanamkan dana.

Kasus ini masih dalam tahap awal pengumpulan informasi. Aparat memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam praktik investasi tersebut.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement