Ikuti Kami :

Disarankan:

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Pengeroyok Pedagang Bakso di Cieunteung Mulai Meringkuk di Sel

Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.

Selengkapnya

Ini Inisial 4 Tersangka Penganiaya Pedagang Bakso di Cieunteung, Terancam Hukuman Berlapis

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok pria di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung berakhir di jeruji besi. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan empat orang pria sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap Sutarno, seorang pedagang bakso, yang terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam lalu.

Selengkapnya
advertisement