TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya resmi meningkatkan status menjadi tanggap darurat setelah wilayah ini dilanda cuaca ekstrem pada Selasa (11/3/2025). Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan kerusakan di berbagai titik, termasuk di Kecamatan Purbaratu, Cibeureum, dan Tamansari.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menyampaikan bahwa status ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota yang telah diberlakukan sejak 2024. Dalam SK tersebut, Kota Tasikmalaya dinyatakan dalam kondisi siaga darurat hidrometeorologi hingga 31 Mei 2025.
"Cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan bahwa ancaman hidrometeorologi nyata. Hujan deras yang berlangsung lama disertai angin kencang mengakibatkan ratusan rumah terdampak, terutama di Kecamatan Purbaratu dan Cibeureum," ujar Ucu saat meninjau lokasi terdampak di Purbaratu, Rabu (12/3/2025).
Menurut Ucu, daerah dengan kondisi elevasi yang cenderung datar, seperti Purbaratu dan Cibeureum, lebih rentan terhadap terpaan angin kencang karena minimnya penghalang alami seperti perbukitan dan pepohonan besar. Sementara itu, wilayah lain seperti Kawalu dan Bungursari relatif lebih terlindungi oleh struktur geografisnya.
Selain angin kencang, fenomena hujan es juga terjadi di beberapa titik, termasuk di sekitar Jalan Lingkar Utara. "Fenomena hujan es ini memang jarang terjadi, tetapi tetap masuk dalam kategori cuaca ekstrem yang harus diwaspadai. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu siap menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu," pungkasnya.
BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat. Langkah-langkah mitigasi dan bantuan bagi warga terdampak juga terus dilakukan oleh tim BPBD bersama pihak terkait.