Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Pleno Rekapitulasi PSU, Sempat Diwarnai Protes dan Aksi Massa

Kamis, 24 April 2025 | 02:28 WIB
Watermark
KPU Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Pleno Rekapitulasi PSU, Sempat Diwarnai Protes dan Aksi Massa. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Kamis (24/4/2025) din8 hari. Pleno tersebut digelar di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Kamis (24/4/2025) dini harii. Pleno tersebut digelar di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 39 kecamatan telah menyampaikan hasil rekapitulasi tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah seluruh PPK sudah menyampaikan hasil rekapitulasi. Proses berjalan lancar dan kini kami fokus pada tahapan pengumuman hasil akhir PSU sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, Kamis (24/4/2025) dini hari.

Meski berjalan relatif lancar, jalannya pleno sempat dihentikan sementara akibat interupsi dari saksi pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz. Mereka memprotes jumlah saksi pasangan calon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Alayubi, yang dinilai melebihi batas maksimal yang diizinkan.

“Pleno sempat diskors selama 30 menit untuk penyesuaian administrasi. Setelah itu, rapat dilanjutkan kembali,” jelas Ami.

Sementara itu, di luar gedung rapat pleno, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan PSU. Massa mendesak KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk keluar dari ruang pleno dan menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Masalahnya bukan pada PSU, tapi pada pelaksanaannya yang mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Waris, koordinator aksi dari pendukung paslon 03, Rabu (23/4/2025) sore.

Ia mengungkapkan adanya temuan amplop berisi uang yang dibagikan menjelang PSU, sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami mempertanyakan sikap Bawaslu yang terkesan diam, seolah menutup mata dan telinga. Kami menuntut agar KPU dan Bawaslu segera diperiksa oleh aparat penegak hukum,” tegas Waris.

Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan segera mengumumkan hasil akhir PSU sebagaimana diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.  

Editor
Link Disalin