Ikuti Kami :

Disarankan:

Kronologi Penangkapan 4 Wartawan Gadungan yang Peras Instansi di Ciamis

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:48 WIB
Watermark
Kronologi Penangkapan 4 Wartawan Gadungan yang Peras Instansi di Ciamis. Foto: Febrian Libelvalen.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis menangkap 4 oknum yang mengaku wartawan saat melakukan transaksi pemerasan di sekitar Islamic Center Ciamis, Sabtu (4/7/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan empat orang oknum yang diduga mengaku sebagai jurnalis. Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pengancaman dan pemerasan terhadap beberapa instansi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan adanya penindakan terhadap kasus pengancaman dan pemerasan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Ciamis, Unit Tipikor telah mengamankan empat orang yang memakai ID card dari media tertentu. Penangkapan dilakukan di seputaran Islamic Center Ciamis saat para pelaku melakukan transaksional,” kata Carsono, Sabtu (4/7/2026).

AKP Carsono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan cepat yang dikirimkan oleh masyarakat melalui layanan resmi kepolisian.

“Masyarakat melaporkan adanya oknum yang menggunakan ID card media tertentu, diduga melakukan intimidasi, pengancaman, dan kemudian meminta sejumlah uang,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan.

“Tentunya akan kami kembangkan. Apabila ada pihak yang menyuruh ataupun pihak-pihak lain yang terkait atau merupakan satu rangkaian dengan mereka, tentu akan kami lakukan tindakan tegas,” kata Carsono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sementara yang diperoleh petugas, komplotan oknum tersebut diketahui sudah melancarkan aksi kejahatannya di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, baik melalui keterangan para saksi maupun barang bukti lainnya,” tambahnya.

Mengantisipasi kejadian serupa, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh agar lebih selektif dan benar-benar memastikan kredibilitas seseorang yang mengaku sebagai jurnalis atau wartawan. Masyarakat harus memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sedang menjalankan tugas jurnalistik secara sah dan profesional.

Apabila masyarakat merasa ragu, kurang yakin, atau bahkan mendapatkan intimidasi, pihak kepolisian meminta untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Ciamis demi penanganan cepat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement