Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Ciamis Tangkap 4 Wartawan Gadungan, Diduga Peras Instansi hingga 8 Kali

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:33 WIB
Watermark
Polres Ciamis Tangkap 4 Wartawan Gadungan, Diduga Peras Instansi hingga 8 Kali. Foto: Febrian Libelvalen.

Satreskrim Polres Ciamis menangkap 4 oknum wartawan gadungan yang diduga memeras dan mengintimidasi korbannya di kawasan Islamic Center Ciamis, Jumat (3/7/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan. Keempatnya diketahui menggunakan kartu identitas (ID Card) dari salah satu media untuk mengintimidasi korban saat menjalankan aksinya.

Para pelaku diamankan oleh personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ciamis di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan sesaat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah terhadap ulah sekelompok orang tersebut. Pelaku diketahui kerap mengintimidasi dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

"Ada informasi dari masyarakat terkait adanya oknum yang menggunakan ID card media tertentu yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman, kemudian meminta sejumlah uang," ujar Carsono, Sabtu (4/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kejahatan ini.

AKP Carsono menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap saksi maupun pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman," katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga para terduga pelaku bukan kali pertama menjalankan modus operandi tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, aksi serupa diduga kuat telah dilakukan di delapan lokasi berbeda.

"Berdasarkan keterangan sementara, diduga mereka telah melakukan tindakan tersebut sebanyak delapan kali. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi maupun barang bukti," ungkap Carsono.

Satreskrim Polres Ciamis juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku lapangan, pemberi perintah (aktor intelektual), maupun pihak yang turut membantu pemerasan tersebut.

"Apabila ada pihak yang menyuruh ataupun pihak lain yang terkait dalam rangkaian perbuatan tersebut, tentu akan kami kembangkan dan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Carsono.

Di akhir keterangannya, Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memastikan kredibilitas identitas dan tugas jurnalistiknya. Apabila menemukan tindakan yang mengarah pada intimidasi, ancaman, atau pemerasan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke kepolisian.

"Masyarakat agar benar-benar memastikan seseorang yang mengaku sebagai jurnalis memang menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Jika masih ragu, silakan menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan konfirmasi," pungkas Carsono.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement