Ikuti Kami :

Disarankan:

Kursi Wakil Bupati Ciamis Masih Kosong, Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Pengisian

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Kursi Wakil Bupati Ciamis Masih Kosong, Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Pengisian
Kursi Wakil Bupati Ciamis Masih Kosong, Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Pengisian.

Posisi Wakil Bupati Ciamis hingga kini masih kosong. Bupati Herdiat Sunarya menjalankan roda pemerintahan seorang diri sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Posisi Wakil Bupati Ciamis hingga kini masih kosong. Bupati Herdiat Sunarya menjalankan roda pemerintahan seorang diri sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Kekosongan kursi tersebut terjadi setelah calon wakil bupati, Yana D. Putra, meninggal dunia hanya dua hari sebelum Pilkada 2024 digelar. Herdiat mengakui, meski tetap berkomitmen menjalankan tugas, beban kerja terasa berat tanpa adanya pendamping.

“Capek juga kerja sendiri tanpa wakil. Kalau ada wakil kan bisa berbagi tugas,” ujar Herdiat beberapa waktu lalu.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah nama mulai disebut-sebut sebagai calon pengisi posisi tersebut, mulai dari kalangan pengusaha, tokoh politik partai pengusung, hingga purnawirawan jenderal. Namun, Herdiat menegaskan bahwa proses penentuan harus melalui mekanisme resmi serta mendapat persetujuan partai pengusung.

Dukungan untuk segera mengisi jabatan wakil bupati juga datang dari DPRD Ciamis. Ketua Fraksi Demokrat, Yulianti, menilai keberadaan wakil sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

"Fraksi Demokrat merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan agar kekosongan jabatan wakil bupati segera diisi. Namun karena regulasi pengisiannya belum jelas, kami mendesak pimpinan dewan untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Yuli saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Sebagai langkah konkret, Fraksi Demokrat telah menyiapkan nama kader internal, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, untuk diusulkan sebagai calon Wakil Bupati.

Dorongan dari masyarakat serta dukungan politik di DPRD menjadi sinyal kuat bahwa pengisian jabatan wakil bupati bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement