TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Maraknya kasus asusila yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Tasikmalaya mengundang keprihatinan berbagai kalangan, termasuk dari kalangan akademisi. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) turut angkat suara dan mendorong perlunya langkah konkret dari pemerintah maupun masyarakat dalam menanggulangi persoalan ini.
Fransiska Juliana, mahasiswi jurusan Kesehatan Masyarakat angkatan 2023, menyebut kurangnya edukasi sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
"Minimnya edukasi dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membuat anak-anak dan remaja lebih rentan. Perlu ada pendekatan menyeluruh dalam memberi pemahaman soal batasan perilaku yang sehat dan aman," ujar Juli, sapaan akrabnya, usai menghadiri peluncuran program kesehatan di Cintaraja, Sabtu (10/5/2025).
Tak hanya edukasi, Juli juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap hukuman bagi pelaku tindak asusila. Ia menilai bahwa sanksi hukum yang lebih tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di kemudian hari.
"Hukuman perlu dikaji ulang. Jika tidak memberi efek jera, maka kasus seperti ini akan terus berulang," tambahnya.
Selain itu, Juli menegaskan pentingnya pendampingan jangka panjang terhadap korban, bukan hanya selama proses hukum berjalan.
"Korban sering kali hanya diperhatikan saat kasus sedang ramai dibicarakan. Padahal, mereka butuh pemulihan jangka panjang agar bisa kembali menjalani kehidupan secara normal," tegasnya.
Pesatnya kemajuan teknologi, terutama penggunaan media sosial dan perangkat digital oleh anak dan remaja, juga menjadi perhatian. Juli menilai, tanpa pengawasan dan literasi digital yang kuat, perkembangan ini bisa menjadi celah baru bagi kejahatan seksual.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik, serta melakukan revisi terhadap regulasi yang masih lemah.
"Jika sistemnya dibenahi secara menyeluruh, kita bisa mencegah kasus-kasus ini sejak dini. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal kesadaran sosial dan moral," tutupnya.