Ikuti Kami :

Disarankan:

Marak Kejahatan Jalanan, PMII Desak Pemda dan Polda Jabar Tegas Tangani Aksi Begal dan Geng Motor

Rabu, 22 Juli 2026 | 22:33 WIB
Marak Kejahatan Jalanan, PMII Desak Pemda dan Polda Jabar Tegas Tangani Aksi Begal dan Geng Motor
Marak Kejahatan Jalanan, PMII Desak Pemda dan Polda Jabar Tegas Tangani Aksi Begal dan Geng Motor.

PMII Kota Bandung dan PKC PMII Jabar mendesak Pemkot dan Polda Jabar bersikap tegas mengatasi maraknya aksi begal dan geng motor di Bandung, Rabu (22/7/2026).

BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – Maraknya aksi kriminalitas jalanan berupa pembegalan dan ulah geng motor di wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, kembali memicu gelombang sorotan publik. Aksi kejahatan yang kian meresahkan tersebut dinilai butuh penanganan tegas dan konkrit dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.

Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung, Wahyu, menyayangkan pernyataan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang sempat menyarankan warga agar menghindari jalanan gelap pada malam hari.

"Di balik maraknya kejadian pembegalan tersebut, kami sangat menyayangkan respons atau sikap dari pemerintah setempat yang hanya menyarankan warga untuk menghindari jalan-jalan gelap saat tengah malam," tegas Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).

Wahyu menilai imbauan tersebut justru memperlihatkan minimnya kehadiran pemerintah dalam memberikan hak pelayanan publik dasar, salah satunya penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Terlebih lagi, aksi pembegalan kini tak lagi mengenal waktu dan kerap terjadi pada siang hari.

"Masalah ini tidak berhenti pada penerangan jalan semata, melainkan menyangkut sektor pendidikan, kesadaran hukum, hingga ekonomi warga. Ini harus menjadi tamparan keras bagi Pemkot Bandung bahwa PR Wali Kota sangat banyak, khususnya dalam menjamin rasa aman warga melalui langkah preventif jauh-jauh hari," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bendahara PKC PMII Jawa Barat, Ardiana Nugraha, turut mengkritik pernyataan pihak Polda Jabar yang sempat menyebut warga diizinkan membela diri melawan begal asal tidak berlebihan hingga menewaskan pelaku. Menurutnya, imbauan itu memberi sinyal ketidakberdayaan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan.

"Respons seperti itu seolah memperlihatkan ketidakberdayaan kepolisian di hadapan begal dan mempertontonkan lemahnya pelayanan keamanan. Respons tersebut seolah menjadi konfirmasi bahwa Ibu Kota Provinsi Jabar sedang darurat begal," papar Ardiana.

Ardiana mempertanyakan fungsi penegakan hukum jika masyarakat sipil harus bertaruh nyawa menghadapi pelaku kejahatan.

"Aplikasi utama fungsi kepolisian adalah menghadapi kriminalitas dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang membayar pajak. Mengapa warga sipil yang harus dibebani untuk melawan begal?" kritiknya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kinerja Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat agar menempatkan penanganan kejahatan jalanan sebagai prioritas utama penegakan hukum di wilayah hukum Jawa Barat.

"Penanganan kriminalitas begal di jalanan ini merupakan pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan oleh Pemprov dan Polda Jabar, di samping fokus pada persoalan lainnya. Ingat, keselamatan dan nyawa masyarakat adalah taruhannya," pungkas Ardiana.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement