Ikuti Kami :

Disarankan:

Membangun Kerukunan Umat Beragama di Kota Banjar Jelang Perayaan Natal

Jumat, 06 Desember 2024 | 18:32 WIB
Membangun Kerukunan Umat Beragama di Kota Banjar Jelang Perayaan Natal
Membangun Kerukunan Umat Beragama di Kota Banjar Jelang Perayaan Natal. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dalam rangka memperkuat toleransi dan kebersamaan antar umat beragama, Pemerintah Kota Banjar menggelar kegiatan Pembinaan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh lintas agama menjelang perayaan Natal 2024. Acara yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024) ini dipimpin oleh Kabag Kesra Setda Kota Banjar, Agus Mulyana.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dalam rangka memperkuat toleransi dan kebersamaan antar umat beragama, Pemerintah Kota Banjar menggelar kegiatan Pembinaan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh lintas agama menjelang perayaan Natal 2024. Acara yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024) ini dipimpin oleh Kabag Kesra Setda Kota Banjar, Agus Mulyana.  

Agus menekankan pentingnya kerukunan umat beragama sebagai landasan utama dalam menjaga keharmonisan sosial dan mendukung pembangunan nasional.

“Kerukunan umat beragama adalah wujud toleransi. Umat beragama perlu saling memahami, menghormati, dan membuka diri dalam bingkai persaudaraan,” ujarnya.  

Dalam ajaran Islam, lanjut Agus, nilai-nilai perdamaian, hidup rukun, dan saling tolong-menolong menjadi pedoman yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Prinsip ini relevan untuk membangun solidaritas di tengah masyarakat yang heterogen.  

Agus juga memaparkan langkah-langkah penting untuk menguatkan kerukunan, termasuk:  

1. Peran Pembina Formal dan Non-Formal: Aparatur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat harus aktif dalam membina hubungan harmonis antar umat beragama.  

2. Peningkatan Mentalitas dan Pemahaman Agama: Masyarakat diimbau meningkatkan kedewasaan berpikir dan pemahaman terhadap ajaran agama masing-masing.  

3. Sosialisasi Peraturan: Pentingnya memperkenalkan aturan terkait kerukunan hidup beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.  

4. Pemantapan Wadah Musyawarah: FKUB berfungsi sebagai jembatan dialog antar umat beragama.  

FKUB sebagai forum yang dibentuk pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan melalui dialog, mediasi, dan sosialisasi. FKUB juga bertugas menyelesaikan konflik yang mungkin muncul serta memfasilitasi komunikasi antar umat beragama.  

“FKUB harus mendukung program pembangunan daerah, menjaga iklim sosial-politik yang kondusif, dan menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan kebijakan pemerintah,” tambah Agus.  

Melalui kolaborasi antara pemerintah, FKUB, aparat keamanan, dan masyarakat, Kota Banjar diharapkan mampu terus menjaga kerukunan antar umat beragama. Langkah-langkah ini tidak hanya memperkuat persatuan tetapi juga mendukung terciptanya kesejahteraan bersama.  

“Bersama-sama, kita wujudkan Kota Banjar yang damai, harmonis, dan toleran,” pungkas Agus.  

Editor
Link Disalin