TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha WR di Kampung Jalan Cagak, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga pelaku yang diringkus ternyata masih berusia di bawah umur.
Jajaran Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim langsung bergerak melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penggeledahan di rumah terduga pelaku pada Kamis (7/5/2026) pagi.
Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Yang cukup mengejutkan, pelaku tinggal tidak jauh dari kediaman korban.
"Benar, kami mendapat informasi adanya curanmor di wilayah Sambongjaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ada dua orang. Salah satunya merupakan warga sini (tetangga korban) dan usianya masih di bawah umur," ujar Ipda Jonih di lokasi kejadian.
Selain melakukan olah TKP di rumah korban, polisi juga terlihat menggeledah rumah terduga pelaku guna mencari bukti tambahan terkait aksi kejahatan tersebut.
Kecepatan respons kepolisian membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, pelaku beserta barang bukti sepeda motor jenis trail milik korban berhasil diamankan.
"Terduga pelaku berjumlah dua orang beserta barang bukti sepeda motornya sudah diamankan oleh jajaran Polsek Mangkubumi sekira pukul 08.30 WIB," tambah Ipda Jonih.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif di balik keterlibatan remaja di bawah umur dalam aksi pencurian motor mahal tersebut.
"Kasus ini nanti akan kita update lagi, saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif," pungkasnya.