TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah mobil Gran Max berisi ratusan botol miras diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (28/1/2025) dini hari.
Sebanyak 557 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis tersebut merupakan penyerahan warga dari sebuah kafe di Jalan RE. Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, warga yang peduli terhadap Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah kontrakan sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Burujul 3.
Dari lokasi tersebut warga mendapati berbagai botol dan jenis minuman beralkohol (minol).
Warga kemudian melaporkan temuan miras tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu, warga juga mendapati ratusan botol miras yang tersimpan di dalam sebuah kendaraan Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi Z 8871 IO, yang terparkir di dalam area kafe di Jalan RE Marthadinata.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan seluruh barang bukti dan kendaraan yang digunakan untuk menyimpan miras.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ratusan botol miras. Semua barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut satu unit mobil Daihatsu Gran Max.
“Barang bukti yang kami amankan mencakup berbagai merek dan jenis minuman keras. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan distribusi barang ilegal ini,” ujar Hartono.
Miras terus menjadi sorotan utama di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota karena dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Tasikmalaya Kota mengapresiasi tindakan cepat warga yang aktif membantu memberantas peredaran miras.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban. Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Polres Tasikmalaya Kota terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat distribusi miras.
Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak pengelola kafe untuk dimintai keterangan terkait keberadaan ratusan botol miras di lokasi tersebut.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang-barang yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.