JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025, dan mencakup total 67 personel.
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Dari 67 personel yang mengalami mutasi, berikut pembagiannya:
Promosi/Flat: 50 personel
Jabatan Kapolda:
1. Kapolda Sulawesi Tenggara dijabat oleh Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H.
2. Kapolda Nusa Tenggara Timur dijabat oleh Irjen Pol Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
Jabatan IB (Irjen Pol): 8 personel
Jabatan IIA (Brigjen Pol): 32 personel
Jabatan IIB (Kombes Pol): 8 personel, dengan rincian:
Nivelering IIB1: 4 personel
Nivelering IIB2: 1 personel
Nivelering IIB3: 3 personel
Tugas Khusus (Gassus): 3 personel
Selesai Gassus: 4 personel
Pensiun: 10 personel
Langkah Penyegaran Organisasi Polri
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan untuk memperkuat struktur dan meningkatkan responsivitas institusi terhadap perkembangan situasi kamtibmas nasional.
Rotasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mutasi juga menjadi sarana pembinaan karier serta penempatan personel sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Polri mengimbau kepada masyarakat agar memahami bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam institusi kepolisian dan dilakukan secara profesional serta berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kinerja.
"Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 setelah tanggal ditetapkan keputusan mutasi," tulis Surat Telegram Kapolri, dikutip Rabu (21/5/2025).