CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Modus penipuan dengan pendekatan emosional kembali terjadi di Ciamis. Seorang perempuan sedang hamil delapan bulan dan mengaku ditinggal suami, lalu meminta tolong kepada seorang pria. Bukannya butuh bantuan sungguhan, ia justru menipu korbannya saat menginap bersama di hotel. Mobil dan uang korban raib dibawa kabur, dan belakangan diketahui pelaku beraksi bersama suaminya sendiri.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2025. Korban, Hendra Supriyadi, melaporkan kehilangan satu unit mobil Suzuki Grand Vitara ungu metalik, ponsel Oppo A3X, dan uang tunai Rp2,3 juta setelah menginap di Hotel Cisaga Indah, Kecamatan Cisaga.
Pelaku perempuan bernama Ayu Wandari menghubungi korban melalui WhatsApp. Kepada korban, ia mengaku sebagai ibu hamil delapan bulan yang sedang kesulitan karena ditinggal suami. Dengan alasan meminta pertolongan, Ayu mengajak bertemu di Stasiun Ciamis dan akhirnya menginap bersama korban di hotel.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban tertidur lelap, pelaku mengambil kunci mobil, ponsel, dan uang tunai milik korban, lalu kabur membawa mobil,” ujar AKBP Hidayatullah saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (6/8/2025).
Ternyata, aksi tersebut sudah direncanakan bersama suaminya, Tandy Winata Sukirman, yang saat itu menunggu di sekitar hotel. Setelah berhasil mengambil barang-barang korban, Ayu langsung menyerahkannya kepada Tandy.
Polisi berhasil meringkus kedua pelaku pada 26 Juli 2025 di wilayah Cimahi Selatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2006, STNK dan kunci mobil, serta dua unit ponsel POCO X5 dan Oppo Reno7.
Hasil pemeriksaan mengungkap motif ekonomi di balik aksi tersebut. Ayu mengaku membutuhkan biaya persalinan, sedangkan suaminya Tandy diketahui memiliki kebiasaan berjudi online.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.
Saat ini Tandy telah ditahan, sementara Ayu tidak ditahan karena baru melahirkan satu bulan lalu. Namun, proses hukum terhadapnya tetap dilanjutkan.