Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi Sarang Narkoba di Tasikmalaya, 2 Orang Positif Tes Urine dan 75 Botol Miras Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Operasi Sarang Narkoba di Tasikmalaya, 2 Orang Positif Tes Urine dan 75 Botol Miras Disita
Operasi Sarang Narkoba di Tasikmalaya, 2 Orang Positif Tes Urine dan 75 Botol Miras Disita. Foto: Istimewa

Petugas melakukan tes urine terhadap 20 penghuni kos, dengan hasil 18 orang negatif dan dua orang positif.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tasikmalaya Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 20 penghuni rumah kos. 

Selain pemeriksaan urine, petugas juga menemukan dan mengamankan 75 botol minuman keras (miras) dari lokasi operasi. Petugas turut menemukan pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar kos, termasuk pasangan yang masih berusia di bawah umur.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNNK Tasikmalaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, menekan peredaran minuman keras, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yayu Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota bersama BNNK Tasikmalaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas. Dalam kegiatan ini, kami melakukan tes urine terhadap 20 penghuni kos, dengan hasil dua orang positif dan 18 orang negatif,” ujar Yayu, Minggu (18/10/2026).

Dua Orang Positif Tes Urine Diserahkan ke BNNK

Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 penghuni kos, dua orang diketahui memperoleh hasil tes urine positif. Keduanya kemudian diserahkan kepada BNNK Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penanganan melalui rehabilitasi menjadi tindak lanjut yang dilakukan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.

“Kedua orang yang hasil tes urinenya positif langsung kami serahkan kepada BNNK Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi. Kami berharap langkah ini dapat membantu penanganan penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah dampak yang lebih luas di masyarakat,” kata Yayu.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba. Penanganan lebih lanjut dilakukan sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Polisi Amankan 75 Botol Miras dan Temukan Pasangan di Kamar Kos

Selain pemeriksaan terkait narkoba, petugas gabungan juga menemukan 75 botol minuman keras dalam operasi tersebut. Temuan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan konsumsi miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Petugas turut melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar kos dan menemukan pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar, termasuk pasangan yang masih berusia di bawah umur.

“Kami juga menemukan 75 botol minuman keras serta mendapati pasangan yang bukan suami istri berada di kamar kos, termasuk pasangan di bawah umur. Temuan tersebut menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” ungkap Yayu.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap lingkungan rumah kos perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah tempat tinggal sementara disalahgunakan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun persoalan sosial.

Polres Tasikmalaya Kota Ajak Masyarakat Waspadai Narkoba

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota bersama BNNK Tasikmalaya berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras dapat berjalan lebih efektif.

AKP Yayu Wahyudi juga mengajak masyarakat, pemilik rumah kos, serta pengelola lingkungan untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas yang mencurigakan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting agar potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani,” pungkasnya.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, BNNK, pemilik kos, dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement