Ikuti Kami :

Disarankan:

Pabrik Uang Palsu di Cipedes Tasikmalaya Digerebek Polisi, Mesin Cetak dan Ribuan Lembar Upal Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:22 WIB
Watermark
Pabrik Uang Palsu di Cipedes Tasikmalaya Digerebek Polisi, Mesin Cetak dan Ribuan Lembar Upal Disita. Foto: Ilustrasi AI.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik produksi uang palsu di Cipedes, Tasikmalaya. Polisi menyita mesin cetak, 15.610 lembar uang palsu Rp100 ribuan, serta menangkap 11 tersangka (25/8/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wilayah Kota Tasikmalaya mendadak gempar setelah Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) jaringan lintas daerah. Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, terungkap menjadi salah satu lokasi utama tempat pembuatan ribuan lembar uang palsu senilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta mengamankan 11 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa pembuatan uang palsu oleh sindikat ini beroperasi di dua lokasi terpisah, yakni di Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Nasriadi membeberkan, pabrik terselubung yang berada di Cipedes Tasikmalaya tersebut difungsikan para pelaku sebagai lokasi tahap awal pencetakan. Sementara fasilitas di Banyumas digunakan untuk melipatgandakan jumlah uang palsu setelah cetakan dari Tasikmalaya dinilai berhasil dan menyerupai bentuk aslinya.

Dalam menjalankan aksinya di Tasikmalaya, sindikat ini melewati serangkaian proses mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga tahap finishing. Polisi mengungkap aktivitas produksi di Cipedes Tasikmalaya ini sempat dilakukan sebanyak dua kali gelombang.

"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujar Nasriadi.

Hasil cetakan pertama sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual kepada seorang pembeli (kini DPO) seharga Rp225 juta menggunakan uang asli. Uang palsu tersebut lantas disebarkan ke tengah masyarakat dengan mode dicampur uang asli saat bertransaksi.

Tak berhenti di situ, para pelaku kembali melakukan gelombang pencetakan kedua di Tasikmalaya sebanyak 16.000 lembar. Pada tahap ini, tingkat kegagalan berhasil ditekan.

"Sebanyak 15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.

Selain menyita belasan ribu lembar uang palsu, polisi mengamankan sekitar 40 jenis barang bukti pendukung, seperti mesin cetak dari Cipedes Tasikmalaya, uang mainan, uang dolar palsu, serta peralatan produksi lainnya.

Adapun 11 tersangka yang sudah ditangkap memiliki pembagian peran yang rapi:

 * S: Pihak pendana dan penyedia operasional.

 * N: Eksekutor pencetakan dan finishing.

 * MK dan J: Bertugas mengikat uang palsu.

 * R: Desainer tampilan uang.

 * W: Bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Saat ini, kepolisian masih memburu empat orang DPO yang masih buron, yakni EA, R, W, dan F. Sementara itu, barang bukti mesin cetak asal Cipedes Tasikmalaya beserta para tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement